Dalam
pengumpulan data sering dikenal istilah short dirty dan long dirty mengandung
pengertian bahwa pewawancara datang di lokasi penelitian pada waktu yang
singkat sehingga sangat riskan untuk memperoleh data yang baik dan benar. Bila pewawancara
tidak hati hati, data yang diperoleh merupakan data yang semu, artinya data
tersebut kurang baik. Adapun long dirty mengandung pengertian bahwa pewawancara
mempunyai waktu yang relatif cukup di lokasi penelitian, tetapi karena kurang
efisiennya mengatur pertemuan dengan sampel atau kurang baiknya instrumen yang
dibawa atau kurang jelinya pewawancara menangkap pesan yang diberikan oleh
sampel, maka data yang dikumpulkan juga tidak seperti yang diharapkan.
Oleh
karena itu pewawancara memegang peranan yang penting dalam menggali data yang
baik dan benar. Ada baiknya bila melakukan penelitian, maka pencarian data itu
kita lakukan sendiri dan usahakan tinggal di lokasi penelitian. Namun, bila
tidak mempunyai waktu yang cukup, maka dapat saja meminta dapat meminta bantuan
pihak lain atau enumerator (penghitung, pencacah, penjumlah) dalam mengumpulkan
data.
Sebagai
pedoman untuk memilih enumerator yang baik adalah sebagai berikut:
a. Pilihlah
orang – orang yang pernah bekejra dengan kita, dengan demikian kita tidak ragu –
ragu lagi dalam menilai kapasitas enumerator tersebut.
b. Pilihlah
orang – orang yang menyenangi penelitian pada objek yang diteliti, sebab tidak
semua orang menyenangi pekerjaan penelitian. Kadang – kadang ada enumerator
yang menginginkan gaji atau honorariumnya saja, tetapi tidak menyenangi
pekerjaannya. Bila terjadi demikian, enumerator tersebut seringkali melakukan
teknuk “jalan pintas” (yang penting cepat selesai, tidak peduli datanya baik
atau jelek).
c. Berikan
waktu yang cukup pada enumerator. Artinya ia perlu diberi waktu yang cukup
untuk tinggal di Desa. Misalnya kalau satu hari diperkirakan dapat diselesaikan
pengisian dua daftar isian, maka untuk dapat menyelesaikan 30 daftar isian,
yang bersangkutan perly diberi waktu 15 hari.
d. Berikan
pengertian tentang tatacara pengumpulan data yang baik dan benar. Kadang –
kadang walaupun enumerator diberi waktu cukup namun ia bertindak “nakal”. Misalnya
diberi waktu 15 hari menyelesaikan 30 daftar isian, tetapi dengan jalan pintas
ia menyelesaikan dalam waktu 3 hari. Melalui cara pintas ini misalnya, sampel
dikumpulkan dan diwawancari. Padahal, mestinya petugas pencacah harus melakukan
wawancara satu per satu di rumah sampel.
e. Berikan
sanksi bila petugas wawancara tidak melakukan tugasnya dengan baik. Misanya meminta
ia pergi kembali ke lapangan bila memang dijumpai data yang tidak baik dan
salah. Tentang hal ini kita perlu berhati – hati. Kadang – kadang enumerator
tidak mau kembali lagi ke lokasi penelitian karena berbagai alasan. Untuk itu
sebaiknya enumerator tersebut ditemani petugas yang lain dan berikan bekal yang
cukup untuk mengumpulkan data lagi.
Disadur dari Buku Analisis Usahatani: Sukartawi: UI Press 2016