Kamis, 31 Agustus 2017

PEWAWANCARA SEBAGAI PENGUMPUL DATA

Dalam pengumpulan data sering dikenal istilah short dirty dan long dirty mengandung pengertian bahwa pewawancara datang di lokasi penelitian pada waktu yang singkat sehingga sangat riskan untuk memperoleh data yang baik dan benar. Bila pewawancara tidak hati hati, data yang diperoleh merupakan data yang semu, artinya data tersebut kurang baik. Adapun long dirty mengandung pengertian bahwa pewawancara mempunyai waktu yang relatif cukup di lokasi penelitian, tetapi karena kurang efisiennya mengatur pertemuan dengan sampel atau kurang baiknya instrumen yang dibawa atau kurang jelinya pewawancara menangkap pesan yang diberikan oleh sampel, maka data yang dikumpulkan juga tidak seperti yang diharapkan.
Oleh karena itu pewawancara memegang peranan yang penting dalam menggali data yang baik dan benar. Ada baiknya bila melakukan penelitian, maka pencarian data itu kita lakukan sendiri dan usahakan tinggal di lokasi penelitian. Namun, bila tidak mempunyai waktu yang cukup, maka dapat saja meminta dapat meminta bantuan pihak lain atau enumerator (penghitung, pencacah, penjumlah) dalam mengumpulkan data.
Sebagai pedoman untuk memilih enumerator yang baik adalah sebagai berikut:
a.       Pilihlah orang – orang yang pernah bekejra dengan kita, dengan demikian kita tidak ragu – ragu lagi dalam menilai kapasitas enumerator tersebut.
b.      Pilihlah orang – orang yang menyenangi penelitian pada objek yang diteliti, sebab tidak semua orang menyenangi pekerjaan penelitian. Kadang – kadang ada enumerator yang menginginkan gaji atau honorariumnya saja, tetapi tidak menyenangi pekerjaannya. Bila terjadi demikian, enumerator tersebut seringkali melakukan teknuk “jalan pintas” (yang penting cepat selesai, tidak peduli datanya baik atau jelek).
c.       Berikan waktu yang cukup pada enumerator. Artinya ia perlu diberi waktu yang cukup untuk tinggal di Desa. Misalnya kalau satu hari diperkirakan dapat diselesaikan pengisian dua daftar isian, maka untuk dapat menyelesaikan 30 daftar isian, yang bersangkutan perly diberi waktu 15 hari.
d.      Berikan pengertian tentang tatacara pengumpulan data yang baik dan benar. Kadang – kadang walaupun enumerator diberi waktu cukup namun ia bertindak “nakal”. Misalnya diberi waktu 15 hari menyelesaikan 30 daftar isian, tetapi dengan jalan pintas ia menyelesaikan dalam waktu 3 hari. Melalui cara pintas ini misalnya, sampel dikumpulkan dan diwawancari. Padahal, mestinya petugas pencacah harus melakukan wawancara satu per satu di rumah sampel.

e.       Berikan sanksi bila petugas wawancara tidak melakukan tugasnya dengan baik. Misanya meminta ia pergi kembali ke lapangan bila memang dijumpai data yang tidak baik dan salah. Tentang hal ini kita perlu berhati – hati. Kadang – kadang enumerator tidak mau kembali lagi ke lokasi penelitian karena berbagai alasan. Untuk itu sebaiknya enumerator tersebut ditemani petugas yang lain dan berikan bekal yang cukup untuk mengumpulkan data lagi. 

Disadur dari Buku Analisis Usahatani: Sukartawi: UI Press 2016


Tidak ada komentar:

Posting Komentar