Menurut
Bilas (1992) Pasar (market) adalah
tempat pembeli dan penjual bertemu untuk membeli atau menjual sumber daya,
barang, dan jasa. Ada lima fungsi utama pasar: (1) menetapkan nilai, (2)
mengorganisasi produksi, (3) mendistribusikan produk, (4) menyelenggarakan
penjatahan dan (5) menyediakan barang dan jasa untuk masa yang akan datang.
Pasar adalah salah satu faktor esensial dalam pembangunan pertanian. Dalam hal
ini adalah adanya pasar lokal, yang mencirikan suatu struktur pedesaan maju
untuk menjual hasil produksi sekaligus untuk mendapatkan sarana produksi.
Disamping itu ada faktor lain yaitu teknologi yang senantiasa berubah,
tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal, perangsang
produksi bagi produksi dan tersedianya sarana pengangkutan (trasnsportasi).
Berdasarkan analisa ekonomi, pasar
dapat dibagi dalam empat bentuk antara lain: pasar persaingan sempurna,
monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoly. Karakteristik pasar
persaingan sempurna menurut Rahardja dan Manurung (2004) semua perusahaan
memproduksi barang yang homogen, produsen dan konsumen memiliki
pengetahuan/informasi sempurna. Output sebuah perusahaan relatif kecil disbanding
output pasar, perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dan semua
perusahaan bebas masuk dan keluar pasar.
Menurut
Putong dalam Sinaga (2010) bahwa
pasar monopoli hanya terdapat satu penjual di pasar dengan kata lain pasar
dikuasai oleh satu penjual saja. Ciri-ciri pasar monopoli sebagai berikut: (1)
terdapat hanya satu penjual di pasar. (2) Tidak ada barang pengganti. (3) ada
hambatan bagi perusahaan lain masuk pasar. (4) perusahaan sebagai penentu pasar
(price taker).
Pasar
persaingan monopolistik adalah suatu bentuk pasar yang terdiri dari beberapa
penjual yang menghasilkan produk diferensiasi. Ciri-ciri dari persaingan
monopolistic, antara lain (1) Banyak penjual di pasar, (2) Mempunyai sedikit
kekuasaan dalam menentukan dan mempengaruhi harga di pasar, (3) Mudah masuk dan
keluar pasar, (4) produk yang dihasilkan adalah produk yang berbeda.
Menurut
Sarwono dan Danang (2014), pasar oligopoli merupakan bentuk pasar yang termasuk
pada jenis pasar tidak sempurna. Perusahaan-perusahaan yang ada di pasar
tersebut relatif sedikit jumlahnya. Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah
sebagai berikut: (1) terdapat sedikit perusahaan di pasar, (2) produk yang
dihasilkan adalah produk yang homogeny, (3) Ada kalanya perusahaan berpengaruh
dalam menentukan harga di pasar (oligopoli kolusif), dan ada kalanya perusahaan
sebagai penerima harga (oligopoli tidak kolusif).
Berbagai
hal yang berkaitan erat dengan penangan tiap mata rantai perdagangan. Salah
satu alternatif pengembangan kelembagaan perdagangan yang mampu menciptakan
transparansi dan meningkatkan efisiensi pemasaran. Usaha yang dilakukan
pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan mengembangkan pasar
lelang dan UPPB (unit pengolahan dan pemasaran bokar) untuk pemasaran bahan
olah karet. Pasar lelang dan UPPB merupakan sarana bertemu penjual/petani
produsen dan pembeli secara langsung dimana pembentukan harga yang terjadi dilakukan
secara transparan tanpa ada kolusi antar pelaku usaha dan tanpa tekanan dari
oihak manapun. Menurut Mardjoko dalam Sinaga
(2010) menyatakan bahwa pasar lelang adalah pasar dimana penujual (petani
produsen) menawarkan komoditi/barang dengan volume, mutu, dan harga tertentu
bertransaksi dengan pembeli melalui harga penawaran tertinggi dan bibayar
dengan tunai. Sehingga pasar lelang bisa dikatakan mampu memutus mata rantai
pemasaran sehingga harga yang diperoleh produsen layak.
Secara
umum, mekanisme pasar lelang tersebut adalah sebagai berikut: (1)
Penjual/petani mengumpulkan sejumlah komoditi tertentu disuatu tempat, (2)
diadakan pemeriksaan mutu dan pengukuran volume suatu panitia/penyelenggara
lelang yang telah disetujui baik oleh penjual maupun pembeli, (3) ditentukan
harga indicator sesuai dengan perkembangan harga umum(terutama harga
internasional) dengan memperhatikan mutu, (4) pembeli mengadakan penawaran
secara terbuka dan ditentukan harga penawaran tertinggi, (5) pembayaran
transaksi secara tunai, langsung, dan segera (Krisnamurti: 1992).
AJO_QQ poker
BalasHapuskami dari agen poker terpercaya dan terbaik di tahun ini
Deposit dan Withdraw hanya 15.000 anda sudah dapat bermain
di sini kami menyediakan 7 permainan dalam 1 aplikasi
- play aduQ
- bandar poker
- play bandarQ
- capsa sunsun
- play domino
- play poker
- sakong
di sini tempat nya Player Vs Player ( 100% No Robot) Anda Menang berapapun Kami
Bayar tanpa Maksimal Withdraw dan Tidak ada batas maksimal
withdraw dalam 1 hari.Bisa bermain di Android dan IOS,Sistem pembagian Kartu
menggunakan teknologi yang mutakhir dengan sistem Random
Permanent (acak) |
Whatshapp : +855969190856