Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 April 2019

Pasar dan Pasar Lelang



Menurut Bilas (1992) Pasar (market) adalah tempat pembeli dan penjual bertemu untuk membeli atau menjual sumber daya, barang, dan jasa. Ada lima fungsi utama pasar: (1) menetapkan nilai, (2) mengorganisasi produksi, (3) mendistribusikan produk, (4) menyelenggarakan penjatahan dan (5) menyediakan barang dan jasa untuk masa yang akan datang. Pasar adalah salah satu faktor esensial dalam pembangunan pertanian. Dalam hal ini adalah adanya pasar lokal, yang mencirikan suatu struktur pedesaan maju untuk menjual hasil produksi sekaligus untuk mendapatkan sarana produksi. Disamping itu ada faktor lain yaitu teknologi yang senantiasa berubah, tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal, perangsang produksi bagi produksi dan tersedianya sarana pengangkutan (trasnsportasi).
            Berdasarkan analisa ekonomi, pasar dapat dibagi dalam empat bentuk antara lain: pasar persaingan sempurna, monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoly. Karakteristik pasar persaingan sempurna menurut Rahardja dan Manurung (2004) semua perusahaan memproduksi barang yang homogen, produsen dan konsumen memiliki pengetahuan/informasi sempurna. Output sebuah perusahaan relatif kecil disbanding output pasar, perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dan semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar.
            Menurut Putong dalam Sinaga (2010) bahwa pasar monopoli hanya terdapat satu penjual di pasar dengan kata lain pasar dikuasai oleh satu penjual saja. Ciri-ciri pasar monopoli sebagai berikut: (1) terdapat hanya satu penjual di pasar. (2) Tidak ada barang pengganti. (3) ada hambatan bagi perusahaan lain masuk pasar. (4) perusahaan sebagai penentu pasar (price taker).
            Pasar persaingan monopolistik adalah suatu bentuk pasar yang terdiri dari beberapa penjual yang menghasilkan produk diferensiasi. Ciri-ciri dari persaingan monopolistic, antara lain (1) Banyak penjual di pasar, (2) Mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan mempengaruhi harga di pasar, (3) Mudah masuk dan keluar pasar, (4) produk yang dihasilkan adalah produk yang berbeda.
            Menurut Sarwono dan Danang (2014), pasar oligopoli merupakan bentuk pasar yang termasuk pada jenis pasar tidak sempurna. Perusahaan-perusahaan yang ada di pasar tersebut relatif sedikit jumlahnya. Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah sebagai berikut: (1) terdapat sedikit perusahaan di pasar, (2) produk yang dihasilkan adalah produk yang homogeny, (3) Ada kalanya perusahaan berpengaruh dalam menentukan harga di pasar (oligopoli kolusif), dan ada kalanya perusahaan sebagai penerima harga (oligopoli tidak kolusif).
            Berbagai hal yang berkaitan erat dengan penangan tiap mata rantai perdagangan. Salah satu alternatif pengembangan kelembagaan perdagangan yang mampu menciptakan transparansi dan meningkatkan efisiensi pemasaran. Usaha yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan mengembangkan pasar lelang dan UPPB (unit pengolahan dan pemasaran bokar) untuk pemasaran bahan olah karet. Pasar lelang dan UPPB merupakan sarana bertemu penjual/petani produsen dan pembeli secara langsung dimana pembentukan harga yang terjadi dilakukan secara transparan tanpa ada kolusi antar pelaku usaha dan tanpa tekanan dari oihak manapun. Menurut Mardjoko dalam Sinaga (2010) menyatakan bahwa pasar lelang adalah pasar dimana penujual (petani produsen) menawarkan komoditi/barang dengan volume, mutu, dan harga tertentu bertransaksi dengan pembeli melalui harga penawaran tertinggi dan bibayar dengan tunai. Sehingga pasar lelang bisa dikatakan mampu memutus mata rantai pemasaran sehingga harga yang diperoleh produsen layak.
            Secara umum, mekanisme pasar lelang tersebut adalah sebagai berikut: (1) Penjual/petani mengumpulkan sejumlah komoditi tertentu disuatu tempat, (2) diadakan pemeriksaan mutu dan pengukuran volume suatu panitia/penyelenggara lelang yang telah disetujui baik oleh penjual maupun pembeli, (3) ditentukan harga indicator sesuai dengan perkembangan harga umum(terutama harga internasional) dengan memperhatikan mutu, (4) pembeli mengadakan penawaran secara terbuka dan ditentukan harga penawaran tertinggi, (5) pembayaran transaksi secara tunai, langsung, dan segera (Krisnamurti: 1992).

Rabu, 26 September 2018

Lembaga Pemasaran

Lembaga pemasaran adalah badan usaha atau individu yang menyelenggarakan pemasaran, menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen akhir, serta mempunyai hubungan dengan usaha atau individu lainnya. Lembaga pemasaran muncul karena adanya keinginan konsumen untuk memperoleh komoditi yang sesuai dengan waktu, tempat, dan bentuk. Dalam pengaliran barang terdapat beberapa fungsi yang harus dilakukan baik oleh produsen, pedagang perantara maupun konsumen. Fungsi pemasarannya yaitu melakukan fungsi pemasaran secara berbeda-beda, sehingga tidak semua kegiatan dalam pemasaran dilakukan lembaga pemasaran. Dengan demikian petani atau produsen tidak akan melakukan keseluruhan kegiatan untuk menyampaikan hasil usahataninya ke tangan konsumen, sehingga petani membutuhkan keberadaan lembaga pemasaran di tengah-tengah petani (Swastha, 1979).
Hamid dan Teken (1972) menjelaskan, lembaga pemasaran dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu : 1) Tahap-tahap dalam proses pemasaran, yang terdiri dari pedagang pengumpul, pedagang penerima dan penyebar, pedagang pengecer, komisioner, pelelang dan pedagang keliling, 2) Kepemilikan dan penguasaan atas barang yang terdiri dari lembaga pemasaran yang memiliki dan menguasai barang, lembaga pemasaran yang tidak memiliki tetapi menguasai barang, lembaga pemasaran yang tidak memiliki dan menguasai barang.
Lembaga pemasaran bertugas untuk menjalankan fungsi-fungsi pemasaran serta memenuhi keinginan konsumen semaksimal mungkin. Menurut Mubyarto (1989) fungsi pemasaran yaitu mengusahakan agar konsumen memperoleh barang yang diinginkan pada tempat, waktu, bentuk, dan harga yang tepat dan fungsi pemasaran ini dikelompokkan pada tiga fungsi yaitu sebagai berikut :
1.             Fungsi pertukaran, merupakan tindakan untuk memperlancar pemindahan hak milik atas barang dan jasa, selain itu juga menjadi titik penentuan harga pasar. Fungsi pertukaran terdiri dari (a) fungsi penjualan,  dalam melakukan fungsi penjualan produsen harus memperhatikan kualitas, kuantitas, bentuk dan waktu yang diinginkan konsumen atau partisipan pasar dari rantai pemasaran berikutnya dan (b) fungsi pembelian, sesuai dengan karakteristik konsentrasi distributif pada sistem pemasaran produk pertanian, fungsi pembelian umumnya diawali dengan aktivitas mencari produk, mengumpulkan dan menegosiasikan harga .
2.             Fungsi fisik, terdiri dari (a) fungsi penyimpanan, merupakan aktivitas yang bertujuan agar produk tersedia dalam volume transaksi yang memadai dalam waktu yang diinginkan, (b) fungsi transportasi, meliputi kegiatan bongkar dan muat dan (c) fungsi proses, fungsi ini dicirikan oleh adanya perubahan wujud fisik barang.
3.             Fungsi fasilitas, adalah segala hal yang bertujuan untuk memperlancar fungsi pertukaran dan fungsi fisik. Fungsi fasilitas terdiri dari (a) fungsi pembiayaan, mencakup fungsi pengelolaan dana termasuk pengaturan syarat-syarat pembayaran yang dibutuhkan dalam mencapai konsumen akhir. Kegiatan fungsi-fungsi pemasaran yang memerlukan dana atau  pembiayaan adalah pembelian dan penjualan, biaya penyimpanan dan biaya angkut, (b) fungsi penanggung resiko, resiko yang terdapat dalam pemasaran mencakup penurunan mutu, kehilangan, kerusakan, perpanjangan kredit dan perubahan penawaran atau permintaan yang semuanya berdampak terhadap harga. Resiko ini disebabkan pergerakan atau pemindahaan barang melalui saluran pemasaran yang sering memakan waktu, (c) informasi pasar, dibutuhkan dalam menetapkan keputusan yang akan diambil untuk pemasaran suatu produk. Informasi pasar mengenai produk apa dan produk yang bagaimana yang diinginkan oleh konsumen yang ingin dilayani dan seberapa besar jumlahnya akan sangat menentukan keberhasilan pemasaran produk yang dihasilkan, (d) fungsi standarisasi dan grading, fungsi ini merupakan fungsi penunjang keberhasilan atau kelancaran terjadinya transaksi. Standarisasi merupakan kegiatan yang meliputi penetapan standar untuk produk, pengolahan produk dalam rangka penetapan standar-standar yang sesuai dan bila perlu dilakukan tindakan pengorganisasian sesuai dengan standar yang ditetapkan. Apabila produk mempunyai kualitas, ukuran dan jenis yang seragam serta nilai ciri-ciri sesuai dengan standar yang ditetapkan, maka konsumen dapat membeli produk tersebut dengan kepercayaan bahwa produk itu sesuai dengan kebutuhannya.

Antar lembaga-lembaga pemasaran akan terjadi kerja sama yang saling berhubungan dimana seluruh lembaga pemasaran dalam proses penyampaian produk dari produsen ke konsumen berhubungan satu sama lain yang arah pergerakan barang melalui lembaga-lembaga pemasaran ini membentuk saluran pemasaran. Imbalan yang diterima lembaga pemasaran dari pelaksanaan fungsi-fungsi pemasaran adalah margin pemasaran (terdiri dari biaya pemasaran dan keuntungan). Bagian balas jasa lembaga pemasaran adalah keuntungan yang diperoleh dari kegiatan pemasaran.

Senin, 22 Januari 2018

CABAI: Harga Melambung, Siapa yang Untung?

Masyarakat selalu beranggapan jika harga cabai tinggi, maka petanilah pihak yang sangat diuntungkan. Mereka suka berhitung sederhana, jika bertanam cabai satu hektar dengan hasil panen minimum 5 ton, harga ditingkat petani Rp 50.000/kilogram, dan biaya produksi sekitar Rp50 juta, maka petani akan mengeruk keuntungan sebesar Rp 200 juta hanya dalam waktu sekitar 7 bulan. Sungguh sebuah analisis yang tidak salah jika kondisi cuaca sangat mendukung pertumbuhan tanaman mulai dari waktu penanaman hingga panen berakhir.
            Faktanya, saat harga cabai melambung tinggi seperti yang terjadi pada akhir tahun 2010 dan berlanjut hingga awal tahun 2011, justru mayoritas petani cabai yang mengalami kerugian. Banjir yang melanda bisa diantisipasi karena pada waktu dan daeah tertentu selalu terjadi banjir. Hujan dengan curah dan intensitas tinggi pun masih bisa diupayakan penanganannya untuk meminimalisasi kerusakan tanaman. Namun, datangnya  angin dengan kecepatan tinggi membuat banyak petani cabai tidak berkutik dan menyerah pasrah.
            Tingginya kecepatan angin akan merobek – robek daun dan menggoyang buah dan bakal buah sampai rontok, bahkan mampu mencabut perakaran tanaman. Belum lagi kondisi kelembapan dan suhu udara yang berubah – ubah akan meningkatkan serangan penyakit tanaman yang disebabkan oleh jamur. Salah satu yang paling parah dampaknya adalah penyakit antraknosa buah.

            Disinyalir, buah yang bisa dipanen pada situasi cuaca ekstrem tersebut hanya berkisar 10 – 20 % dari potensi produksi yang seharusnya. Pedagang cabai juga menanggung resiko besar karena kondisi fisik hasil panen mudah rusak dan tidak tahan lama. Namun, diantara kedua belah pihak, posisi pedagang lebig diuntungkan daripada petani. Sungguh sangat tidak adil. Padahal petani yang lebih banyak mengeluarkan modal, tenaga, pikiran, dan waktu untuk menunggu panen. Sementara itu, pihak pedagang yang justru menanggung resiko lebih kecil. Membaca fakta seperti itu, sudah saatnyalah petanilah yang seharusnya lebih Berjaya.  

disadur dari buku Panen Cabai Sepanjang Tahun penulis Ir Wahyudi : Agromedia 2011

Kamis, 18 Januari 2018

CABAI : Fluktuasi Harga, Bukan fenomena Biasa

Sikap masyarakat selama ini seperti sudah terbiasaketika harga komoditas sayuran, terutama cabai, naik turun dalam rentang setahun. Apalagi jika peningkatan dan penurunan harganya tidak terlalu signifikan. Namun, ketika lonjakan kenaikannya cukup drastic, masyarakat mulai berteriak. Semua pejabat unjuk bicara tentang sebab musababnya, bahkan saling menyalahkan tanpa memberikan solusi praktis jangka pendek untuk mengatasinya. Media massa pun menjadi punya topic hangat untuk dijadikan berita setiap hari. Sebenarnya sangat mudah dipahami jika harga cabai sampai melebihi harga daging dan respon mereka seperti itu. Mengingat juga masyarakat Indonesia sangat gemar makan masakan pedas.
            Banyak faktor yang dapat menyebabkan harga cabai berfluktuasi, diantaranya kebiasaan petani bertaman cabai mengiktui pola musim tanam sehingga pasokannya ke pasar tidak kontinyu. Masih rendahnya pengetahuan petani terhadap karakter tanaman cabai sangat terkait dengan hambatan pertumbuhan tanamn pada musim – musim tertentu adalah sebab lain. Dan tidak bisa dipungkiri, cuaca ekstrem yang melanda pertanian menjadi penyebab utama lonjakan drastic komoditas ini.

            Jika penanaman cabai dilakukan secara kontinu sepanjang tahun, dan sudah ada pemahaman petani untuk mengantisipasi hambatan musim, serta sosialisasi prakiraan cuaca ekstrem dari instansi terkait berjalan dengan baik, maka pasokan cabai ke pasar akan relative kontinu setiap saat. Jika hal ini bisa terwujud, maka fluktuasi harga cabai bukan lagi sebuah fenomena yang dianggap biasa, karena seharusnya memang tidak perlu terjadi. 

disadur dari panduan teknis cabai terbitan dari Agromedia 

Rabu, 20 Desember 2017

OBYEK OBSERVASI

Obyek penelitian dalam penelitian kualitatif yang diobservasi menurut Spradley dinamakan situasi social, yang terdiri atas tiga komponen yaitu place (tempat), actor (pelaku), dan activity (aktivitas).
1.      place, atau tempat dimana interaksi dalam situasi social sedang berlangsung
2.      actor, pelaku atau orang – orang yang sedang memainkan peran tertentu.
3.      Activity, atau kegiatan yang dilakukan oleh actor dalam situasi social yang sedang berlangsung.
Tiga elemen utama tersebut, dapat diperluas, sehingga apa yang dapat kita amati adalah:
1.      space: the physical space¸ ruang dalam aspek fisiknya
2.      actor: the people involve, yaitu semua orang yang terlibat dalam situasi social.
3.      Activity: a set of related acts people do, yaitu seperangkat kegiatan yang dilakukan orang
4.      Object: the physical things that are present, yaitu benda- benda yang terdapat ditempat itu
5.      Act: single actions that people do, yaitu perbuatan atau tindakan – tindakan tertentu.
6.      Event: a set of related activities that people carry out, yaitu rangkaian aktivitas yang dikerjakan orang – orang.
7.      Time, the sequencing that takes place over tim, yaitu ukuran kegiatan
8.      Goal: the things people are trying to accomplish, yaitu tujuan yang ingin dicapai orang – orang.
9.      Feeling: the emotion felt and expressed, emosi yang dirasakan dan diekspresikan oleh orang – orang.

Dalam melakukan pengamatan kita dapat menentukan pola sendiri, berdasarkan pola diatas. Misalnya akan melakukan pengamatan terhadap situasi social bidang pertanian, maka place­­-nya adalah lingkungan fisik pertanian, actor-­nya petani, penyuluh, dan orang – orang yang ada di lingkungan dengan segala aspek dan karakteristiknya, activity-nya adalah kegiatan budidaya tanaman, pra panen, dan pasca panen, dan lain – lain. 

disadur dari buku Metode Penelitian : Prof. Dr. Sugiyono

Rabu, 22 November 2017

Diversifikasi Karet Nilam

Umumnya petani karet menunggu selama 5 sampai dengan 6 tahun untuk menikmati keuntungan pertanamannya. Namun berbeda dengan petani di Kotawaringin Timur melalui inovasi penanaman karetnya. Jika petani karet biasanta menutup areal pertanaman karetnya dengan tanaman kacang – kacangan (cover crop), yang kurang bernilai ekonomi, maka petani di Provinsi Kalimantan memilih menanam nilam.
Tidak dipungkiri, nilam merupakan salah satu tanaman perkebunan bernilai ekonomi tinggi. Prospek ekspor komoditi ini masih cukup besar, seiring semakin tingginya permintaan terhadap parfum / kosmetika. Dapat dikatakan bahwa hingga saat ini belum ada produk apapun baik alami maupun sintetis yang dapat digantikan minyak nilam dalam posisinya sebagai fiksasi (Agroindo, 2008).
Tanaman nilam, oleh petani ditanam disela – sela karet hingga berumur 3 tahu. Dan 6 bulan setelah menggarap dan menanam bibit nilam, petani di Kotawaringin Timur sudah bisa menghitung lembaran uang dari penjualan nilam.
Bibit nilam bermutu tidak sulit diperoleh, petani di Kotawaringin Timur mendapatkannya dari Barittro Bogor dengan jenis varietas Sidikalang, sedangkan bibit karet petani menggunakan klon – klon unggul penangkar.
Trik Tumpang Sari Karet – Nilam
            Petani melaksanakan pembersihan laha n untuk menanam bibit karet dengan jarak tanam 4 meter x 6 meter. Lahan yang sudah bersih diberi ajir sesuai dengan jarak tanam. Kemudian dibuat lobang dengan ukuran 30 cm x 30 cm. setelah lahan dibersihkan dari bibit karet ditanam, lalu dilaksanakan penanaman nilam disela – sela tanaman karet dengan jarak tanam 1 meter x 1 meter. Setelah ditanam bibit karet maupun bibit nilam diberi kapur sebanyak 100 gram untuk setiap lobam tanam.
            Pada tanaman nilam diberikan pupuk organi triba. Setelah tanaman nilam berumur satu bulan dilaksanakan penyiangan dan pembubunan. Untuk mencegah serangan hama tanaman disemprot perstisida alami yang dibuat menggunakan EM-4. Untuk daerah – daerah dengan pabrik pengolahan kelapa sawit dapat menggunakan kompos yang berasal dari jajang kosong kelapa sawit yang sudah dipotong – potong dan difermentasi.
Mari Menikmati Hasil
            Panen nilam pertama dilakukan enam bulan setelah tanam, panen berikutnya dilakukan setiap 3 bulan. Coba kita perhatikan keuntungan yang diperoleh petani. Dengan asumsi petani menanam sebanyak 10.000 tanaman per hektar dan setiap pohon menghasilkan 1 Kg daun basah, maka petani mendapatkan 10.000 kg setiap panen.
            Jika daun basah ditingkat pengumpul adalah Rp 1300 / kg maka penghasilan petani mencapai Rp13.000.000 setiap kali panen untuk luas tanaman 1 ha. Bukankah penghasilan sampingan yang cukup menggiurkan. Keuntungan akan lebih menarik jika petani menjual dalam bentuk minyak nilam. Maka keuntungan pertanaman nilam selama 3 tahun sama mensejahterakan dengan hasil tanaman karet itu sendiri.

            Tentunya inovasi petani ala Kotawaringin Kalimantan Timur ini layak juga untuk ditiru, khusus di wilayah pengembangan karet lainnya. 

disadur dari buku Budidaya Karet Unggul , Haryanto Budiman

Rabu, 11 Oktober 2017

MAKALAH KEMISKINAN DI INDONEISA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kemiskinan merupakan fenomena yang sudah ada sejak zaman pra reformasi, sampai masa reformasi saat ini. Dan merupakan hal yang kompleks karena menyangkut berbagai macam aspek seperti hak untuk terpenuhinya pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya. Salah satu penghambat pembangaunan ekonomi adalah kemiskinan. Ia merupakan tolak ukur bagi sebuah negara apakah pembangunan yang tengah berlangsung dapat di nikmati oleh segenap warga negaranya tanpa memandang hal-hal yang bersifat atributif. Dengan kata lain, pembangunan yang berlangsung benar-benar merata dalam masyarakat.
Kemiskinan bukan merupakan sesuatu yang berdiri sendiri, sebab ia merupakan akibat dari tidak tercapainya pembangunan ekonomi yang berlangsung. Dalam hal ini, kemiskinan akan makin bertambah seiring tidak terjadinya pemerataan pembangunan. Ini merupakan masalah yang signifikan yang sedang dihadapi oleh pemerintah kita pada saat ini. Begitu banyak upaya pemerintah dalam membuat berbagai kebijakan demi mengatasi permasalahan kemiskinan tersebut, akan tetapi, kemiskinan masih saja belum bisa diatasi sepenuhnya oleh pemerintah.
Agar kemiskinan di Indonesia dapat menurun diperlukan dukungan dan kerja sama dari pihak masyarakat dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Melihat kondisi negara Indonesia yang masih memiliki angka kemiskinan tinggi, penulis tertarik untuk mengangkat masalah kemiskinan di Indonesia dan penanggulangannya.Penulis berharap dengan karya tulis ini dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka mengentaskan kemiskinan dari Negara tercinta ini.

1.2 Perumusan Masalah
1.            Bagaimana defenisi kemiskinan?
2.            Apa masalah Kemiskinan di Indonesia?
3.            Faktor apa yang menyebabkan kemiskinan di Indonesia?
4.            Bagaimana kebijakan menanggulangi masalah kemiskinan di Indonesia?



1.3 Tujuan Penulisan
1.            Mengetahui defenisi kemiskinan
2.            Mengetahui masalah kemiskinan di Indonesia
3.            Mengetahui faktor penyebab terjadinya kemiskinan di Indonesia
4.            Mengetahui kebijakan pemerintah dalam menanggulangi masalah kemiskinan di Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN
2.1Defenisi Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara.Kemiskinan merupakan masalah global.Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya bentuk/jenis kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian, yaitu:
1. Kemiskinan Absolut
Seseorang dikategorikan termasuk ke dalam golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, dan pendidikan.
2.Kemiskinan Relatif
Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Kemiskinan ini dilihat dari aspek ketimpangan sosial, karena ada orang yang sudah dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya tetapi masih jauh lebih rendah dibanding masyarakat sekitarnya (lingkungannya). Semakin besar ketimpangan antara tingkat penghidupan golongan atas dan golongan bawah maka akan semakin besar pula jumlah penduduk yang dapat dikategorikan miskin, sehingga kemiskinan relatif erat hubungannya dengan masalah distribusi pendapatan.
3.      Kemiskinan Kultural
Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya. mereka merasa miskin karena membandingkan dirinya dengan orang lain atau pasrah dengan keadaannya dan menganggap bahwa mereka miskin karena turunan, atau karena dulu orang tuanya atau nenek moyangnya juga miskin, sehingga usahanya untuk maju menjadi kurang.
Keluarga miskin adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Ada tiga potensi yang perlu diamati dari keluarga miskin yaitu:
1. Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar contohnya dapat dilihat dari aspek pengeluaran keluarga, kemampuan menjangkau tingkat pendidikan dasar formal yang ditamatkan, dan kemampuan menjangkau perlindungan dasar.
2. Kemampuan dalam melakukan peran sosial akan dilihat dari kegiatan utama dalam mencari nafkah, peran dalam bidang pendidikan, peran dalam bidang perlindungan, dan peran dalam bidang kemasyarakatan.
3. Kemampuan dalam menghadapi permasalahan dapat dilihat dari upaya yang dilakukan sebuah keluarga untuk menghindar dan mempertahankan diri dari tekanan ekonomi dan non ekonomi.

2.2 Masalah Kemiskinan di Indonesia
Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Pemecahan masalah kemiskinan memerlukan langkah-langkah dan program yang dirancang secara khusus dan terpadu oleh pemerintah dan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Penulis ingin menitikberatkan karya ilmiah ini dengan 3 masalah utama kemiskinan di Indonesia, yaitu: terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, serta terbatasnya dan rendahnya mutu layanan pendidikan.

· Terbatasnya Kecukupan dan Mutu Pangan
Hal ini berkaitan dengan rendahnya daya beli, ketersediaan pangan yang tidak merata, dan kurangnya dukungan pemerintah bagi petani untuk memproduksi beras sedangkan masyarakat Indonesia sangat tergantung pada beras. Permasalahan kecukupan pangan antara lain terlihat dari rendahnya asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita, dan ibu.
· Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Kesehatan
Hal ini mengakibatkan rendahnya daya tahan dan kesehatan masyarakat miskin untuk bekerja dan mencari nafkah, terbatasnya kemampuan anak dari keluarga untuk tumbuh kembang, dan rendahnya kesehatan para ibu.Salah satu indikator dari terbatasnya akses layanan kesehatan adalah angka kematian bayi.Data Susenas (Survai Sosial Ekonomi Nasional) menunjukan bahwa angka kematian bayi pada kelompok pengeluaran terendah masih di atas 50 per 1.000 kelahiran hidup.
· Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Pendidikan
Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya pendidikan, terbatasnya kesediaan sarana pendidikan, terbatasnya jumlah guru bermutu di daerah, dan terbatasnya jumlah sekolah yang layak untuk proses belajar-mengajar. Pendidikan formal belum dapat menjangkau secara merata seluruh lapisan masyarakat sehingga terjadi perbedaan antara penduduk kaya dan penduduk miskin dalam masalah pendidikan.

2.3 Faktor Penyebab Kemiskinan di Indonesia
Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu:
1. Kemiskinan alamiah
Kemiskinan alamiah terjadi akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah, bencana alam,dan karena seseorang atau suatu masyarakat tak mau berusaha dengan kerja keras.
2. Kemiskinan buatan
Kemiskinan ini terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia hingga mereka tetap miskin.
Bila kedua faktor penyebab kemiskinan tersebut dihubungkan dengan masalah mutu pangan, kesehatan, dan pendidikan maka dapat disimpulkan beberapa faktor penyebab kemiskinan antara lain:
1.     Kurang tersedianya sarana yang dapat dipakai keluarga miskin secara layak misalnya puskesmas, sekolah, tanah yang dapat dikelola untuk bertani.
2.     Kurangnya dukungan pemerintah sehingga keluarga miskin tidak dapat menjalani dan mendapatkan haknya atas pendidikan dan kesehatan yang layak dikarenakan biaya yang tinggi
3.     Rendahnya minat masyarakat miskin untuk berjuang mencapai haknya karena mereka kurang mendapat pengetahuan mengenai pentingnya memliki pendidikan tinggi dan kesehatan yang baik.
4.     Kurangnya dukungan pemerintah dalam memberikan keahlian agar masyarakat miskin dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak.
5.     Wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit bagi pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dengan perhatian yang sama. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan masalah kesehatan, mutu pangan dan pendidikan antara wilayah perkotaan dengan wilayah yang tertinggal jauh dari perkotaan.

2.4 Program yang dilaksanakan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan
Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok; kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat; keempat meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
a. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras.
Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
b. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
        Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
        Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
        Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
        Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
        Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
        Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
        Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
        Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
        Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
        Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.

c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
        Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan •Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
        Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.

d. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
        Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
        Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah MenengahKejuruan/Madrasah
        Beasiswa untuk Aliyah mahasiswa miskin (SMA/SMK/MA); dan beasiswa berprestasi
        Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;

e. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti:
        Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
        Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
        Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
        Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
        Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kondisi kemiskinan di Indonesia sangat memprihatinkan.Hal ini ditandai dengan rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan.Oleh karena itu, perlu mendapat penanganan khusus dan terpadu dari pemerintah bersama-sama dengan masyarakat.
Penanggulangan kemiskinan di Indonesia merupakan masalah kompleks dan multidimensional, mengingat komposisi penduduknya yang beragam status sosial dan ekonomi serta geografis yang tersebar. Penanggulangan kemiskinan di Indonsia berfokus pada perbaikan kualitas sumberdaya manusia melalui perbaikan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan. Indonesi telah menyediakan anggaran dana 20 persen dari anggaran pendidikan untuk perbaikan kualitas pendidikan disamping menyediakan layanan dasar kesehatan untuk orang miskin secara cuma-cuma melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Saat ini pemerintah juga menyiapkan perubahan layanan sistem jaminan kesehatan berbasis asuransi yang mencakup seluruh penduduk sesuai amanat UU Sistem jaminan Sosial Nasional, selain itu juga masih banyak program-program lain yang akan di lakukan pemerintah dalam menangani kemiskinan. Akan tetapi karena kekeliruan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah imbasnya justru telah memporak-porandakan kehidupan perekonomian masyarakat bawah yang selalu saja menjadi objek penderita yang harus menerima segala kegagalan. Sehingga upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan kini tak ubahnya seperti sebuah pertaruhan antara hidup dan kematian. Tapi ironisnya rakyat selalu menerima sebuah hasil yang tidak pernah memuaskan dari yang diharapkan.


DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan
(diakses pada 24 Oktober 2014)
http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/2001/07/21/0018.html (diakses pada 24 Oktober 2014)
http://www.scribd.com/doc/1589 (diakses pada 25 Oktober 2014)

http://www.slideshare.net/randychamzah1/kebijakan-pemerintah-dalam-menangani-kemiskinan (diakses pada 27 Oktober 2014)