Kamis, 06 Maret 2014

Ekonomi ( sosial)


Analisis Ekonomi
Perhitungan benefit dan cost proyek tergantung pada pihak yang berkepentingan dalam proyek. Pihak yang berkepentingan dalam proyek adalah orang – orang yang atau manajemen proyek yang mengatur masalah keuangan perusahaan yang akan digunakan untuk operasional perusahaan tersebut.
Pada analisis sosial ekonomi , pihak yang berkepentingan adalah pemerintah atau masyarakat secara keseluruhan. Perekonomian yang bergerak untuk kepentingan social umumnya dikuasai oleh pemerintah. Jika, permasalahan social ini dikuasai oleh swasta akan mengakibatkan terjadi liberalisasi social dalam masyarakat.
Dalam analisis ini, yang dihitung adalah  keseluruhan benefit yang terjadi dalam masyarakat sebagai hasil dari proyek dan semua biaya yang terpakai terlepas siapa saja yang menikmati benefit dan siapa yang mengorbankan sumber – sumber tersebut. Pada umumnya, yang akan menikmati benefit adalah rakyat umum karena proyek yang dihasilkan umumnya adalah untuk kepentingan umum, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas – fasilitas umum lainnya.
1.      Harga
Penentuan harga menggunakan shadow price, yaitu harga – harga yang disesuaikan sedemikian rupa untuk menggambarkan nilai ekonomi yang sebenarnya dari barang dan jasa tersebut.
Fluktuasi harga akibat dari adanya perubahan – perubahan yang cepat dalam perekonomian, penyimpangan terhadap kondisi – persaingan sempurna ( adanya monopoli), informasi yang tidak lengkap, penentuan harga oleh pemerintah, larangan – larangan / pembatasan produksi, pajak, subsidi, dan eksternalitas.
2.      Pajak
Pajak merupakan transfer  yang  ada dalam bagian dari benefit proyek yang diserahkan kepada pemerintah, sehingga tidak dikurangi dari benefit.
Pajak ditanggungkan kepada seluruh pemegang proyek sebagai kontribusinya kepada pembangunan
Misal: saat kita belanja suku cadang sepeda motor di dealer, harga jual suku cadang tersebut sudah termasuk pajak penjualan.
3.      Subsidi
Subsidi adalah sumber – sumber yang dialihkan dari masyarakat untuk digunakan dalam proyek. Subsidi yang didapat proyek mengurangi beban bagi masyarakat .
Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri tersebut (misalnya karena operasi merugikan yang terus dijalankan) atau peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan lebih banyak buruh (seperti dalam subsidi upah).
Contoh: pabrik pupuk mendapatkan subsidi dari pemerintah berupa penggunaan biaya produksi. Subsidi digunakan untuk menghitung dan menentukan harga jual.
4.      . Harga Investasi dan Pelunasan Pinjaman
Seluruh biaya investasi dari modal sendiri maupun dari pinjaman yang berasal dari dalam maupun luar negeri, dianggap sebagai biaya proyek pada saat dikeluarkannya.
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.
Pelunasan pinjaman yang dipergunakan untuk membiayai sebagian investasi itu diabaikan daka  perhitungan biaya ekonomi. Hal ini untuk menghindari double counting.
Bila bagian investasi dibiayai dengan biaya luar negeri yang diperuntukkan hanya untuk proyek itu sendiri. Dana pinjaman tidak boleh dipakai untuk proyek lain jika proyek tersebut tidak jadi dilaksanakan.
Biaya pinjaman luar negeri yang hanya diperuntukkan bagi proyek tersebut, harus diperhitungkan berupa arus pelunasan pinjaman.




5.      Bunga
Bunga atas pinjaman dalam negeri tidak dimasukkan sebagai biaya karena merupakan modal masyarakat, bunganya dianggap sebagai benefit ekonomi.
Biaya yang dihitung adalah biaya investasi pada waktu investasi itu dilaksanakan. Pembayaran bunga dari pendapata yang timbul karena adanya kegiatan operasi yang merupakan transfer payment dari satu pihak ke pihak lainnya.

Semua hal yang secara langsung maupun tidak langsung menambah konsumsi barang – barang atau jasa – jasa yang sehubungan dengan proyek disebut benefit proyek.
Manfaat (benefit) dalam suatu proyek adalah segala sesuatu yang memberi faidah bagi suatu kegiatan (proyek) sehingga dapat mengurangi biaya. Sedangkan biaya  (cost) adalah segala sesuatu yang   menyebabkan berkurangnya manfaat dari suatu kegiatan (proyek). Contoh peningkatan proyek pembangkit listrik tenaga air menghasilkan tenaga listrik demi pemenuhan listrik nasional.
Sedangkan semua hal yang mengurangi persediaan barang atau jasa konsumsi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan proyek disebut cost proyek. Contoh: penggunaan listrik untuk pabrik berarti mengurangi persediaan listrik untuk masyarakat secara tidak langsung.
Pembatasan  penggunaan listrik untuk hal – hal lain karena penggunaan pabrik merupakan social opportunity cost dari listrik yang digunakan pada pabrik


Minggu, 08 Desember 2013

NERACA SKONTRO DAN STAFFEL


NERACA SKONTRO DAN STAFFEL

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan.
 Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan.
 Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, atau sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009. Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.




Klasifikasi dari Neraca adalah :
1. Harta Lancar / Aktiva Lancar
Yaitu aktiva yang digunakan untuk menyatakan sisa kas / bankdan aktiva lainnya yang dapat dijadikan uang tunai, di jual / dipai habis dalam satu siklus operasi perusahaan. Seperti kas, piutang, perlengkapan, persediaan.
2. Harta Tetap / Aktiva Tetap
yaitu aktiva yang sifatnya tetap dan permanen tidak untuk diperdagangkan tetapi untuk digunakan dalam operasi perusahaan untuk jangka waktu yang lama dan mempunyai nilai yang besar. Seperti tanah, bangunan, kendaraan.
3. Utang Lancar / Utang Jangka Pendek
Yaitu utang yang jangka pelunasannya kurang dari satu tahun. Seperti utang sewa, utang bunga, utang pajak, dll
4. Utang Jangka Panjang
Yaitu utang yang jangka pelunasannya lebih dari satu tahun, seperti utang bank, utang obligasi, dll.
5. Modal
Modal adalah sumber pembelanjaan perusahaan yang berasal dari pemilik. Modal pemilik akan bertambah apabila adanya tambahan investasi dari pemilik dan perusahaan mendapat laba. Modal pemilik juga bisa berkurang apabila perusahaan menderita rugi dan apabila pemilik melakukan pengambilan harta perusahaan untuk keperluan pribadi.
A.    NERACA SKONTRO
Neraca skontro merupakan neraca yang bentukanya seperti huruf “T”.Oleh karena itu, sering juga disebut T Form. Dalam bentuk ini neraca dibagi ke dalam dua posisi, yaitu di sebelah kiri berisi aktiva dan di sebelah kanan yang berisi kewajiban dan modal. Bentuk neraca jenis ini sering pula disebut dengan bentuk horisontal.


Tabel :  contoh Neraca Skontro
 PASIVA
Aktiva Lancar
Utang Lancar
-Kas
x
-Utang Wesel
x
-Bank
x
-Utang Dagang
x
-Surat-surat berharga
x
-Utang Bank 1 Tahun
x
-Piutang
x
-Utang Pajak
x
-Sediaan
x
-Dan Lain-lain
x
0
0
AktivaTetap
Utang Jangka Panjang
-Tanah
x
-Obligasi
x
-Bangunan
x
-Hipotek
x
-Mesin-mesin
x
-Utang Bank 3 tahun
x
-Peralatan
x
0
0
Aktiva Lainnya
Ekuitas
Gedung dalam proses
x
-Modal Setor
x
-Laba Ditahan
x
0
0
Total Aktiva
0
Total Pasiva
0



























B.     NERACA STAFFEL
Penyajian neraca hanya mempunyai satu sisi. Dimana cara penyajiannya, yang pertama disajikan adalah seluruh aktiva kemudian diikuti oleh utang dan modal.

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA


Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Kekuatan koperasi sebagai penopang kehidupan bangsa bergantung pada kemauan masyarakat dan koperasi itu sendiri untuk terus eksis dibalik perkembangan ekonomi kapitalis yang berorientasi keuntungan bagi pemilik modal.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. 
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
 Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten.
Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.
Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.


HARAPAN KOPERASI DIMASA DATANG

Hasil susunan peringkat koperasi yang dilakukan Kementerian Negara Koperasi dan UKM hingga akhir 2008, menyatakan, sebanyak 42.267 koperasi di Indonesia berhak disebut berkualitas. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Kelembagaan, Untung Tri Basuki. berdasarkan laporan dari Dinas sampai 2008, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 149.793 unit, dengan jumlah koperasi aktif 104.999 unit. Dari jumlah itu, koperasi yang aktif melaksanakan rapat anggota tahunan sebanyak 48.262 unit. Angka itu sebenarnya belum mencapai target yang diharapkan, karena pada awal 2008, pihaknya menargetkan mampu menempatkan 1.500 koperasi berkualitas, tetapi hanya tercapai 886 koperasi, atau 59,06 persen dari yang ditargetkan. jumlah koperasi berkualitas akan terus ditargetkan meningkat di tahun 2009, karena upaya tersebut bertujuan untuk menetapkan peringkat koperasi, yang dapat digunakan sebagai pendorong koperasi agar menerapkan prinsip-prinsip koperasi dan kaidah bisnis yang sehat.
Dewasa ini, di dunia ada dua macam model koperasi. Pertama, adalah koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Tapi, di negara sosialis seperti China, koperasi adalah counterpart sector negara, karena itu koperasi disebut juga sebagai "sektor sosial" yang merupakan wadah dari usaha individu dan usaha rumah tangga.
Esensi globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas yang sedang berlangsung saat ini dan yang akan semakin pesat di masa depan adalah semakin menghilangnya segala macam hambatan terhadap kegiatan ekonomi antar negara dan perdagangan internasional. Melihat perkembangan ini, prospek koperasi Indonesia ke depan sangat tergantung pada dampak dari proses tersebut terhadap sektor bersangkutan. Oleh karena itu, prospek koperasi harus dilihat berbeda menurut sektor. Selain itu, dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Sektor pertanian, yang berarti juga koperasi di dalamnya, di seluruh belahan dunia ini memang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka sektor ini semakin terbuka dan bebas, dan kebijakan perencanaan pertanian yang kaku dan terfokus akan (sudah mulai) dihapuskan. Sehingga pengekangan program pembangunan pertanian dari pemerintah tidak mungkin lagi dijalankan secara bebas, tetapi hanya dapat dilakukan secara lokal dan harus sesuai dengan potensi lokal. Konsukwensinya, produksi yang dihasilkan oleh anggota koperasi pertanian tidak lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.

Khusus untuk koperasi-koperasi pertanian yang selama ini menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan pangsanya di pasar domestik kecuali ada upaya-upaya peningkatan efisiensi, produktivitas dan daya saing. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk pening-katan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Namun demikian, kemampuan koperasi-koperasi pertanian Indonesia untuk memanfaatkan peluang pasar ekspor tersebut sangat tergantung pada upaya-upaya mereka meningkatkan efisiensi, produktivitas dan daya saing dari produk-produk yang dihasilkan.

Sabtu, 21 September 2013

KEDELAI MELONJAK RAKYAT KECIL MENJERIT


(meroketnya harga kedelai terhadap tahu tempe dilihat dari sisi Makro)
Oleh : M. Nasir

Melihat pemberitaan yang ada di tv tiap hari memantik perhatian penulis untuk mengambil satu sisi akibat dari efek melemahnya nilai IDR terhadap nilai USD di pasaran global. Efek dari melemahnya nilai IDR ini berdampak dengan naiknya harga – harga komoditi impor yang menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Salah satunya adalah kedelai, kedelai merupakan makanan pendamping nasi untuk bersantap bagi rakyat kecil ini semakin meroket harganya karena impor kedelai mengikuti harga USD jadi importir harus membayar nilai yang semakin naik.
Kedelai merupakan bahan baku tahu dan tempe yang menjadi makanan pokok bagi rakyat kecil. Ketika harga makanan ini naik, sedangkan tingkat pendapatan mereka tetap atau bahkan menurun, lalu mau makan lauk apa yang akan mereka makan? Ini menjadi sebuah tanda tanya besar bagi semua kalangan. Karena makanan ini merupakan asupan protein nabati yang murah bagi rakyat kecil. Jika harga makanan ini naik maka rakyat kecil akan kehilangan protein murah.
Sebelum membahas lebih lanjut, marilah kita lihat indicator – indicator yang dapat menyebabkan kenaikan harga kedelai dilihat dari sisi makro:
a.       Pengelolaan ekspor dan impor yang kurang optimal oleh pemerintah
Kebijakan ekspor impor yang dilakukan oleh pemerintah banyak menggunakan tangga ketiga dengan menggunakan importir dan eksportir dari pihak swasta yang tentunya lebih memperhatikan aspek bisnis atau keuntungan dibandingkan dengan kepentingan umum. Pada saat ini impor kedelai sebagian besar dilakukan oleh pihak swasta dan pemerintah sampai saat ini masih lamban dalam melaksanakan kebijakan impor yang lebih memihak kepada kepentingan rakyak.
b.      Minimnya produksi dalam negeri
Produksi kedelai dalam negeri yang masih minim dan cenderung tidak tersentuh oleh pemerintah menjadikan komoditi kedelai kurang diminati oleh petani.
c.       Kebutuhan akan Komoditi yang semakin Meningkat
Kebutuhan dalam negeri akan komoditi kedelai semakin meningkat seiring dengan bertambahnya penduduk dan menurunnya daya beli rakyat kecil untuk membeli makanan yang berasal dari hewani akan meningkatkan permintaan terhadap produk tahu dan tempe yang merupakan makanan rakyat.
d.      Melemahnya IDR terhadap USD menyebabkan Inflasi
Nilai IDR akhir – akhir ini yang lemah menyebabkan berbagai komoditi impor harganya menjadi melambung. Komoditi pokok yang diimpor antara lain tepung, gandum, kedelai, dan BBM akan terus melanmbung seiring dengan melemahnya nilai IDR dan arus perdagangan global yang tak terkendali.

Mungkin cukup tiga permasalahan yang akan penulis bahas dalam tulisan ini, sebenarnya masih banyak indicator – indicator lain yang perlu dibahas tetapi penulis membatasi untuk membahas secara garis besar indicator ini. Baiklah kita akan satu persatu masalah diatas:
a.       Pengelolaan ekspor dan impor yang kurang optimal oleh pemerintah
Pada era perdagangan bebas saat ini arus ekspor dan impor menjadi sangat tidak terkendali jika pemerintah tidak mengatasi dan memprotektif barang – barang yang keluar masuk. Terutama dengan kegiatan impor, pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus mampu memegang penuh dalam pelaksanaan impor komoditi – komoditi utama tanpa harus melibatkan swasta. Pada saat harga stabil dan rendah pemerintah dapat melaksanakan impor untuk menjaga stok di gudang agar pada saat harga naik komoditi dapat dikeluarkan untuk menekan harga.
b.      Minimnya produksi dalam negeri
Produksi kedelai dalam negeri saat ini masih kurang disikapi dengan baik oleh pemerintah. Seharusnya pemerintah mampu mencanangkan swasembada makanan pokok di negeri agraris seperti Indonesia. Indonesia yang pernah menjadi raksasa pertanian bukan tidak mungkin akan terwujud kembali jika ada dukungan dari segala pihak.
c.       Kebutuhan akan komoditi yang meningkat
Seiring dengan bertambahnya penduduk maka kebutuhan akan makanan yang bergizi pun meningkat. Komoditi tahu dan tempe yang identik dengan makanan rakyat kecil pun semakin menjadi andalan. Namun ketika harga komoditi tersebut ikut naik juga maka apa yang akan dimakan oleh mereka. Sebuah masalah dan tantangan yang serius terhadap keberlangsungan pemerintahan. Pemerintah harus menyikapi masalah ini dengan bijak agar tidak ada yang merasa dirugikan. Secara garis besar pemerintah harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
d.      Melemahnya IDR terhadap USD menyebabkan Inflasi
Masalah utamanya adalah nilai IDR terhadap USD yang lemah menyebabkan tingkat inflasi akan semakin tidak terkendali. Pemerintah sebagai pemegang kendali inflasi harus mampu mengendalikan masalah ini supaya tidak berpengaruh terhadap kehidupan rakyat kecil.

Secara garis besar melambungnya harga kedelai merubah segala tatanan kehidupan masyarakat kecil. Baik petani, pedagang tahu dan tempe, pabrik tempe, dan masyarakat. Indikasi ini menjadi masalah yang serius jika tidak ditangani dengan cepat. Dari sisi petani local ini menguntungkan karena harga kedelai semakin naik namun tidak bagi pedagang yang harus menjual barang dagangan yang lebil mahal dari biasanya akan semakin mengurangi tingkat pendapatannya.
Bagi pabrik masalah ini akan semakin mempengaruhi produksi dan tenaga kerja karena harga kedelai yang meningkat. Otomatis produksi tahu dan tempe akan berpengaruh, ketika pemilik pabrik tidak mampu membiayai proses produksi sehingga mengurangi produksi dan bahkan dapat menutup produksi. Selain itu juga dapat menyebabkan dirumahkannya tenaga kerja yang dimiliki. Dengan dirumahkannya tenaga kerja berarti akan menambah panjang angka pengangguran di negeri ini.
Terakhir adalah masyarakat terutama rakyat kecil yang kehidupannya sudah terhimpit dengan masalah perekonomian akan semakin menjerit ketika makanan murah dan bergizi harganya juga ikut naik sedangkan mereka tidak mampu lagi membeli bahan makanan pengganti lain yang tentunya memiliki harga yang lebih tinggi. Rakyat akan semakin menjerit dengan kebutuhan – kebutuhan mereka.
Kesimpulan
Harga kedelai yang semakin meningkat sangat mempengaruhi harga tahu dan tempe yang notabene makanan murah dan bergizi bagi masyarakat kecil. Menjaga kestabilan harga kedelai menjadi sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat terutama kalangan bawah. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus mampu dalam mengatasi masalah ini dan menguntungkan rakyatnya.




Kalau bukan kita siapa lagi !!!!!!!!!!
Mari selamatkan Indonesia dari ancaman krisis,,,,,,

sekian