AMANAT PRESIDEN SOEKARNO
PADA ULANG TAHUN
PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA,
17 AGUSTUS 1959 DI JAKARTA
Saudara-saudara sekalian!
Hari ini adalah “Hari 17 Agustus”.
17 Agustus 1959.
17 Agustus, – tepat empatbelas tahun sesudah kita mengadakan Proklamasi.
Saya berdiri di hadapan saudara-saudara, dan berbicara kepada saudara-saudara di seluruh Tanah-Air, bahkan juga kepada saudara-saudara bangsa Indonesia yang berada di luar Tanah-Air, untuk bersama-sama dengan saudara-saudara memper-ingati, merayakan, mengagung-kan, mencamkan Proklamasi kita yang keramat itu.
Dengan tegas saya katakan “mencamkan”. Sebab, hari ulang-tahun ke-empatbelas daripada Proklamasi kita itu harus benar-benar membuka halaman baru dalam sejarah Revolusi kita, halaman baru dalam sejarah Perjoangan Nasional kita.
1959 menduduki tempat yang istimewa dalam sejarah Revolusi kita itu. Tempat yang unik! Ada tahun yang saya namakan “tahun ketentuan”,-
a year of decision. Ada tahun yang saya sebut “tahun tantangan”, – a year of challenge. Istimewa tahun yang lalu saya nama-kan “tahun tantangan”. Tetapi buat tahun 1959 saya akan beri sebutan lain. Tahun 1959 adalah tahun dalam mana kita, – sesudah pengalaman pahit hampir sepuluh tahun -, kembali kepada Undang-Undang-Dasar 1945, – Undang-Undang-Dasar Revolusi. Tahun 1959 adalah tahun dalam mana kita kembali kepada jiwa Revolusi. Tahun 1959 – adalah tahun penemuan-kembali Revolusi. Tahun 1959 adalah tahun
“Rediscovery of our Revolution“.
Oleh karena itulah maka tahun 1959 menduduki tempat yang istimewa dalam sejarah Perjoangan Nasional kita, satu tempat yang unik!
Seringkali telah saya jelaskan tentang tingkatan-tingkatan Revolusi kita ini.
1945-1950. Tingkatan Physical Revolution. Dalam tingkatan ini kita merebut dan mempertahankan apa yang kita rebut itu, yaitu kekuasaan, dari tangannya fihak imperialis, ke dalam tangan kita sendiri. Kita merebut dan mempertahankan kekuasaan itu dengan segenap tenaga rokhaniah dan jasmaniah yang ada pada kita, – dengan apinya kitapunya jiwa dan dengan apinya kitapunya bedil dan meriam. Angkasa Indonesia pada waktu itu adalah laksana angkasa kobong, bumi Indonesia laksana bumi tersiram api. Oleh karena itu maka periode 1945-1950 adalah periode Revolusi phisik. Periode ini, periode merebut dan mempertahan-kan kekuasaan, adalah periode Revolusi politik.
1950-1955. Tingkatan ini saya namakan tingkatan “survival”. Survival artinya tetap hidup, tidak mati. Lima tahun physical revolution tidak membuat kita rebah, lima tahun bertempur, menderita, berkorban-badaniah, lapar, kejar-kejaran dengan maut, tidak membuat kita binasa. Badan penuh dengan luka-luka, tetapi kita tetap berdiri. Dan antara 1950 -1955 kita sembuhkanlah luka-luka itu, kita sulami mana yang bolong, kita tutup mana yang jebol. Dan dalam tahun 1955 kita dapat berkata, bahwa tertebuslah segala penderitaan yang kita alami dalam periodenya Revolusi phisik.
1956. Mulai dengan tahun ini kita ingin memasuki satu periode baru. Kita ingin memasuki periodenya Revolusi sosial-ekonomis, untuk mencapai tujuan terakhir daripada Revolusi kita, yaitu satu masyarakat adil dan makmur, “tata-tentrem-kerta-raharja”. Tidakkah demikian, saudara-saudara? Kita ber-revolusi, kita berjoang, kita berkorban, kita berdansa dengan maut, toh bukan hanya untuk menaikkan bendera Sang Merah Putih, bukan hanya untuk melepaskan Sang Garuda Indonesia terbang di angkasa? “Kita bergerak”, – demikian saya tuliskan dalam risalah “Mentjapai Indonesia Merdeka” hampir tigapuluh tahun yang lalu -: “Kita bergerak karena kesengsaraan kita, kita bergerak karena ingin hidup lebih layak dan sempurna. Kita bergerak tidak karena “ideal” saja, kita bergerak karena ingin cukup makanan, ingin cukup pakaian, ingin cukup tanah, ingin cukup perumahan, ingin cukup pendidikan, ingin cukup meminum seni dan cultuur, – pendek-kata kita bergerak karena ingin perbaikan nasib di dalam segala bagian-bagiannya dan cabang-cabangnya. Perbaikan nasib ini hanyalah bisa datang seratus procent, bilamana masyarakat sudah tidak ada kapitalisme dan imperialisme. Sebab stelsel inilah yang sebagai kemladean tumbuh di atas tubuh kita, hidup dan subur daripada tenaga kita, rezeki kita, zat-zatnya masyarakat kita. Oleh karena itu, maka pergerakan kita janganlah pergerakan yang kecil-kecilan. – Pergerakan kita itu haruslah suatu pergerakan yang ingin merobah samasekali sifatnya masyarakat” …
Pendek-kata, dari dulu-mula tujuan kita ialah satu masyarakat yang adil dan makmur.
Masyarakat yang demikian itu tidak jatuh begitu saja dari langit, laksana embun di waktu malam. Masyarakat yang demikian itu harus kita perjuangkan, masyarakat yang demikian itu harus kita bangun. Sejak tahun 1956 kita ingin memasuki alam pembangunan. Alam pembangunan Semesta. Dan saudara-saudara telah sering mendengar dari mulut saya, bahwa untuk pembangunan Semesta itu kita harus mengadakan perbekalan-perbekalan dan peralatan-peralatan lebih dahulu, dalam bahasa asingnya: mengadakan “investment-investment” lebih dahulu. Sejak tahun 1956 mulailah periode investment. Dan sesudah periode investment itu selesai, mulailah periode pembangunan besar-besaran. Dan sesudah pembangunan besar-besaran itu, mengalamilah kita Insya Allah subhanahu wa ta’ala alamnya masyarakat adil dan makmur, alamnya masyarakat “murah sandang murah pangan”, “subur kang sarwa tinandur, murah kang sarwa tinuku”.
Saudara-saudara! Jika kita menengok ke belakang, maka tampaklah dengan jelas, bahwa dalam tingkatan Revolusi phisik, segala perbuatan kita dan segala tekad kita mempunyai dasar dan tujuan yang tegas-jelas buat kita-semua: melenyapkan kekuasaan Belanda dari bumi Indonesia, mengenyahkan bendera tiga-warna dari bumi Indonesia. Pada satu detik, jam sepuluh pagi, tanggal 17 Agustus, tahun 1945, Proklamasi diucap-kan, – tetapi lima tahun lamanya Jiwa Proklamasi itu tetap berkobar-kobar, tetap berapi-api, tetap murni menjiwai segenap fikiran dan rasa kita, tetap murni menghikmati segenap tindak-tanduk kita, tetap murni mewahyui segenap keikhlasan dan kerelaan kita untuk menderita dan berkorban. Undang-Undang-Dasar 1945, – Undang-Undang Dasar Proklamasi -, benar-benar ternyata Undang-Undang Dasar Perjoangan, benar-benar ternyata satu pelopor daripada alat-perjoangan! Dengan Jiwa Proklamasi dan dengan Undang-Undang Dasar Proklamasi itu, perjoangan berjalan pesat, malah perjoangan berjalan laksana lawine yang makin lama makin gemuruh dan tak tertahan, menyapu bersih segala penghalang!
Padahal lihat! Alat-alat yang berupa perbendaan (materiil) pada waktu itu serba kurang, serba sederhana, serba di bawah minimum! Keuangan tambal-sulam, Angkatan Perang compang-camping, kekuasaan politik jatuh-bangun, daerah de facto Republik Indonesia kadang-kadang hanya seperti selebar payung. Tetapi Jiwa Proklamasi dan Undang-Undang Dasar Proklamasi mengikat dan membakar semangat seluruh bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke! Itulah sebabnya kita pada waktu itu pantang mundur. Itulah sebabnya kita pada waktu itu akhirnya menang. Itulah sebabnya kita pada waktu itu akhirnya berhasil mendapat pengakuan kedaulatan, – bukan souvereiniteits-overdracht tetapi souvereiniteits-erkenning -, pada tanggal 27 Desember 1949.
Demikianlah gilang-gemilangnya periode Revolusi phisik.
Dalam periode yang kemudian, yaitu dalam periode survival, sejak 1950, maka modal perjoangan dalam arti perbendaan (materiil) agak lebih besar daripada sebelumnya. Keuangan kita lebih longgar, Angkatan Perang kita tidak compang-camping lagi; kekuasaan politik kita diakui oleh sebagian besar dunia internasional; kekuasaan de facto kita melebar sampai daerah di muka pintu-gerbang Irian Barat. Tetapi dalam arti modal-mental, maka modal-perjoangan kita itu mengalami satu kemunduran. Apa sebab?
Pertama oleh karena jiwa, sesudah berakhirnya sesuatu perjoangan phisik, selalu mengalami satu kekendoran; kedua oleh karena pengakuan kedaulatan itu kita beli dengan berbagai macam kompromis.
Kompromis, tidak hanya dalam arti penebusan dengan kekayaan materiil, tetapi 1ebih jahat daripada itu: kompromis dalam arti mengorbankan Jiwa-Revolusi, dengan segala akibat daripada itu:
Dengan Belanda, melalui K.M.B., kita harus mencairkan jiwa revolusi kita; di Indonesia sendiri, kita harus berkompromis dengan golongan-golongan yang non-revolusioner: golongan-golongan blandis, golongan-golongan reformis, golongan-golongan konservatif, golongan-golongan kontra-revolusioner, golongan-golongan bunglon dan cucunguk. Sampai-sampai kita, dalam mengorbankan jiwa revolusi ini, meninggalkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai alat-perjoangan!
Saya tidak mencela K.M.B. sebagai taktik perjoangan. Saya sendiri dulu mengguratkan apa yang saya namakan “tracee baru” untuk memperoleh pengakuan kedaulatan. Tetapi saya tidak menyetujui orang yang tidak menyedari adanya bahaya-bahaya penghalang Revolusi yang timbul sebagai akibat daripada kompromis K.M.B. itu. Apalagi orang yang tidak menyedari bahwa K.M.B. adalah satu kompromis! Orang-orang yang demikian itu adalah orang-orang yang pernah saya namakan orang-orang posibilis, orang-orang yang pada hakekatnya tidak dinamis-revolusioner, bahkan mungkin kontra-revolusioner. Orang-orang yang demikian itu sedikitnya adalah orang-orang yang beku, orang-orang yang tidak mengerti maknanya “taktik”, orang-orang yang mencampur-bawurkan taktik dan tujuan, orang-orang yang jiwanya “mandek”.
Orang-orang yang demikian itulah, di samping sebab-sebab lain, meracuni jiwa bangsa Indonesia sejak 1950 dengan racunnya reformisme. Merekalah yang menjadi salah satu sebab kemunduran modal-mental daripada Revolusi kita sejak 1950, meskipun di lapangan peralatan materiil kita mengalami sedikit kemadjuan. Kalau tergantung daripada mereka, kita sekarang masih hidup dalam alam K.M.B.! Masih hidup dalam alam Uni Indonesia-Belanda! Masih hidup dalam alam supremasi modal Belanda!
Mereka berkata, bahwa kita harus selalu tunduk kepada perjanjian Internasional: Satu kali kita setujui sesuatu perjanjian internasional, sampai lebur-kiamat kita tidak boleh menyimpang daripadanya! Mereka berkata, bahwa kita tidak boleh merobah negara federal á la van Mook, tidak boleh menghapuskan Uni, oleh karena kita telah menandatangani perjanjian K.M.B. “Setia kepada aksara, setia kepada aksara!”, demikianlah wijsheid yang mereka keramatkan. Nyatalah mereka samasekali tidak mengerti apa yang dinamakan Revolusi. Nyatalah mereka tidak mengerti bahwa Revolusi justru mengingkari aksara!
Dan nyatalah mereka tidak mengerti, – oleh karena mereka memang tidak ahli revolusi -, bahwa modal-pokok bagi tiap-tiap revolusi nasional menentang imperialisme-kolonialisme ialah Konsentrasi kekuatan nasional, dan bukan perpecahan kekuatan nasional. Meskipun kita menjetujui pemberian autonomi-daerah seluas-luasnya sesuai dengan motto kita Bhinneka Tunggal Ika, maka federalisme á la van Mook harus kita tidak setiai, harus kita kikis-habis selekas-lekasnya, oleh karena federalisme á la van Mook itu adalah pada hakekatnca alat pemecah-belah kekuatan nasional. Jahatnya politik pemecah-belahan ini ternyata sekali sejak tahun 1950 itu, dan mencapai klimaksnya dalam pemberontakan P.R.R.I.-Permesta dua tahun yang lalu, dan oleh karenanya harus kita gempur-hancur habis-habisan, sampai hilang-lenyap P.R.R.I.- Permesta itu samasekali!
Ya, sekali lagi: Persetujuan internasional tidak berarti satu barang yang langgeng dan abadi. Ia harus memberi kemungkinan untuk setiap waktu menghadapi revisi. Apalagi, jika persetujuan itu mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan keadilan-manusia, – di lapangan politikkah, di lapangan ekonomikah, di lapangan militerkah – , maka wajib persetujuan tersebut direvisi pada waktu perimbangan kekuatan berobah. Misalnya penjajahan terhadap bangsa lain, meski tadinya ia disetujui dalam sesuatu perjanjian internasional sekalipun, tak dapat diterima sebagai suatu hukum yang mutlak dan abadi, yang harus dibenarkan terus-menerus sampai ke akhir zaman. Tidak!, ia harus dicela setajam-tajamnya, ditentang mati-matian, ditiadakan selekas mungkin. Tidak boleh kita membiarkan langgeng dan abadi sesuatu hukum yang berdasarkan penguasaan si lemah oleh si kuat.
Saudara-saudara, saya masih dalam membicarakan periode survival. Selama kita masih dalam periode survival ini, maka segala kompromis dan reformisme yang saya sebutkan tadi tidak begitu disedari akan akibatnya. Ya, mungkin terasa kadang-kadang, bahwa jalannya pertumbuhan agak serat, tetapi keseratan ini makin lama makin diartikan sebagai satu kekurangan atau cacat yang memang melekat kepada bangsa Indonesia sendiri, satu kekurangan atau cacat yang memang “inhaerent” kepada Bangsa Indonesia sendiri, – bukan sebagai akibat daripada sesuatu kompromis, atau akibat sesuatu reformisme, atau akibat sesuatu posibilisme, pendek-kata bukan sebagai akibat pengorbanan jiwa Revolusi. Segala kemacetan dan keseratan di “verklaar” dengan kata “memang kita ini belum cukup matang, memang kita ini masih sedikit Inlander”. Sinisme lantas timbul! Kepercayaan kepada kemampuan bangsa sendiri goyang. Jiwa Inlander yang memandang rendah kepada bangsa sendiri dan memandang agung kepada bangsa asing muncul di sana-sini, terutama sekali di kalangan kaum intellektuil. Padahal semuanya sebenarnya adalah akibat daripada kompromis!
Masuk kita ke dalam periode investment. Di dalam periode inilah, – periode voorbereidingnya revolusi sosial-ekonomis -, makin tampaklah akibat-akibat-jelek daripada kompromis 1949 itu. Terasalah oleh seluruh masyarakat – kecuali masyarakatnya orang-orang pemakan nangka tanpa terkena getahnya nangka, masyarakatnya orang-orang yang “arrives”, masyarakatnya si pemimpin mobil sedan dan si pemimpin penggaruk lisensi -, terasalah oleh seluruh Rakyat bahwa jiwa, dasar, dan tujuan Revolusi yang kita mulai dalam tahun 1945 itu kini dihinggapi oleh penyakit-penyakit dan dualisme-dualisme yang berbahaya sekali.
Di mana jiwa Revolusi itu sekarang? Jiwa Revolusi sudah menjadi hampir padam, sudah menjadi dingin tak ada apinya. Di mana Dasar Revolusi itu sekarang? Dasar Revolusi itu sekarang tidak keruan di mana letaknya, oleh karena masing-masing partai menaruhkan dasarnya sendiri, sehingga dasar Pancasila pun sudah ada yang meninggalkan. Di mana tujuan Revolusi itu sekarang? Tujuan Revolusi, – yaitu masyarakat yang adil dan makmur -, kini oleh orang-orang yang bukan putera-revolusi diganti dengan politik liberal dan ekonomi liberal. Diganti dengan politik liberal, di mana suara rakyat-banyak dieksploitir, dicatut, dikorup oleh berbagai golongan. Diganti dengan ekonomi liberal, di mana berbagai golongan menggaruk kekayaan hantam-kromo, dengan mengorbankan kepentingan Rakyat.
Segala penyakit dan dualisme itu tampak menonjol terang jelas dalam periode investment itu! Terutama sekali penyakit dan dualisme empat rupa yang sudah saya sinyalir beberapa kali: dualisme antara pemerintah dan pimpinan Revolusi; dualisme dalam outlook kemasyarakatan: masyarakat adil dan makmurkah, atau masyarakat kapitaliskah?; dualisme “Revolusi sudah selesaikah” atau “Revolusi belum selesaikah?”; dualisme dalam demokrasi, – demokrasi untuk Rakyatkah, atau Rakyat untuk demokrasikah?
Dan sebagai saya katakan, segala kegagalan-kegagalan, segala keseratan-keseratan, segala kemacetan-kemacetan dalam usaha-usaha kita yang kita alami dalam periode survival dan investment itu, tidak semata-mata disebabkan oleh kekurangan-kekurangan atau ketololan-ketololan yang inhaerent melekat kepada bangsa Indonesia sendiri, tidak disebabkan oleh karena bangsa Indonesia memang bangsa yang tolol, atau bangsa yang bodoh, atau bangsa yang tidak mampu apa-apa, – tidak! -, segala kegagalan, keseratan, kemacetan itu pada pokoknya adalah disebabkan oleh karena kita, sengaja atau tidak sengaja, sedar atau tidak sedar, telah menyeleweng dari Jiwa, dari Dasar, dan dari Tujuan Revolusi!
Kita telah menjalankan kompromis, dan kompromis itu telah menggerogoti kitapunya Jiwa sendiri!
Insyafilah hal ini, sebab, itulah langkah pertama untuk menyehatkan perjoangan kita ini.
Dan kalau kita sudah insyaf, marilah kita, sebagai sudah saya anjurkan, memikirkan mencari jalan-keluar, memikirkan mencari way-out, – think and re-think, make and re-make, shape and re-shape. Buanglah apa yang salah, bentuklah apa yang harus! Beranilah mem-buang apa yang harus dibuang, beranilah mem-bentuk apa yang harus dibentuk! Beranilah membongkar segala alat-alat yang tak tepat, – alat-alat materiil dan alat-alat mental -, beranilah membangun alat-alat yang baru untuk meneruskan perjoangan di atas rel Revolusi. Beranilah mengadakan “Retooling for the future “. Pendek-kata, beranilah meninggalkan alam-perjoangan secara sekarang, dan beranilah kembali samasekali kepada Jiwa Revolusi 1945.
Di hadapan Konstituante, dalam tahun 1956, tatkala saya membuka sidang pertama Konstituante itu, sudah saya mulai memberikan peringatan ke arah itu. Dengan jelas saya katakan kepada Konstituante pada waktu itu: “Buatlah Undang-Undang Dasar yang cocok dengan Jiwa Proklamasi, buatlah Undang-Undang Dasar yang cocok dengan Jiwa Revolusi”. Pada Konstituante itu pada hakekatnya saya meminta satu ketegasan, satu keberanian, satu kemampuan-fantasi. Satu keberanian dan kemampuan-fantasi untuk meninggalkan samasekali alam-fikiran yang lama, memasuki samasekali satu alam-fikiran yang baru. Satu keberanian dan kemampuan-fantasi yang revolusioner. Sebab seluruh Rakyat merasa bahwa Undang-Undang Dasar 1950 menekan jiwa Revolusi, meng-hambat-mengendorkan jalannya arus Revolusi, mematikan cara-berfikir revolusioner, memberikan bumi-subur kepada tumbuhnya segala macam aliran konvensionil dan konservatif. Padahal, dengan tandas saya peringatkan kepada Konstituante, bahwa “The Constitution is made for men, and not men for the Constitution”, – Konstitusi dibuat untuk mengabdi kepada manusia, dan tidak manusia dibuat untuk mengabdi Konstitusi.
Saya tadinya benar-benar mengharap, yang Konstituante mampu menyelesaikan soal ini. Dan tadinya benar-benar saya bermaksud memberikan satu tempat yang luhur-agung kepada Konstituante dalam Sejarahnya Revolusi kita ini. Satu tempat luhur-agung, di mana Konstituante ternyata menjadi penyelamat Revolusi.
Tetapi apa kenyataannya? Konstituante ternyata tak mampu menyelesaikan soal yang dihadapinya, Konstituante ternyata tak mampu menjadi penyelamat Revolusi. Maka karena kegagalan Konstituante itu, demi kepentingan Nusa dan Bangsa, demi keselamatan Revolusi, saya pada tanggal 5 Juli yang lalu mengeluarkan Dekrit yang berbunyi:
Dengan Rakhmat Tuhan Yang Maha Esa.
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/
PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG,
Dengan ini menyatakan dengan khidmat:
Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945, yang disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang-Dasar Sementara;
Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian terbesar Anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh Rakyat kepadanya;
Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur;
Bahwa dengan dukungan bagian terbesar Rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan unluk menyelamatkan Negara Proklamasi;
Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian-kesatuan dengan Konstitusi tersebut;
Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA
TERTINGGI ANGKATAN PERANG,
Menetapkan pembubaran Konstituante;
Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan Dekrit ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Ditetapkan di: Jakarta
pada tanggal: 5 Juli 1959.
Atas nama Rakyat Indonesia
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/
PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG,
SUKARNO.
Ya, saudara-saudara!, – melalui “tahun ketentuan” (year of decision), melalui “tahun tantangan” (year of challenge), kita sekarang tiba kembali kepada dasar perjoangan kita yang asli. Kita sekarang telah “menemukan-kembali Revolusi kita”, – kita sekarang telah tiba kepada “rediscovery of our Revolution“.
Apa artinya ini?
Apakah ini berarti semata-mata pergantian Undang-Undang Dasar 1950 dengan Undang-Undang Dasar 1945? Tidak!
Apakah ini berarti semata-mata supaya kita “naik semangat” atau “naik tekad”? Tidak!
Apakah ini berarti semata-mata bahwa kita mencari perfeksi-teknis dan efisiensi-teknis dalam pekerjaan dan usaha kita? Tidak!
Sekali lagi tidak! Kita tidak sekedar mencari perobahan atau perbaikan lahir, kita tidak sekedar mencari “naiknya semangat”. Perobahan lahir setiap waktu bisa luntur, dan semangatpun setiap waktu bisa luntur! Kita mencari perobahan yang lebih dalam daripada itu! Kita mencari kesedaran yang sedalam-dalamnya, – kesedaran yang masuk tulang, masuk sungsum, masuk fikiran, masuk rasa, masuk rokh, masuk jiwa, – bahwa kita tadinya telah nyeleweng dari dasar dan tujuan perjoangan kita. Kita mencari kesedaran yang sedalam-dalamnya, bahwa sifat-hakekat Revolusi kita ini tidak bisa lain, tidak bisa lain, daripada dasar dan tujuan yang kita proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945!
Perobahan-perobahan batin, kesedaran tentang penyelewengan ini, dengan sendirinya nanti akan membawa perobahan-perobahan dan perbaikan-perbaikan di alam lahir.
Sekarang hai Bangsa Indonesia, bangkitlah kembali! Bangkitlah kembali dengan Jiwa Proklamasi di dalam kalbu! Tinggalkan alam yang lampau! Tetapi jangan mengeluh! Keluh adalah tanda kelemahan jiwa. Ya, alam yang lampau memang salah. Alam yang lampau itu kini kita rasakan seperti satu pembuangan-waktu sepuluh tahun lamanya. Tetapi jangan mengeluh! Berbesarlah hati bahwa kita sekarang ini sedar, dan berjalanlah terus!
Jikalau kita mempelajari revolusi-revolusi bangsa lain, maka selalu kita melihat penyelèwèngan-penyelèwèngan. Ada yang penyelèwèng-annya sementara, ada yang penyelèwèngannja terus-menerus. Penyelèwèngan sementara kemudian dikoreksi, tetapi penyelèwèngan terus-menerus menyebabkan dekadensi. Penyelèwèngan terus-menerus inilah yang berbahaya. Ia kadang-kadang membuat Revolusi itu kandas dan mati samasekali, atau ia menumbuhkan dekadensi yang berpuluh-puluh tahun lamanya, dan ini menyebabkan mengamuknya suatu revolusi baru. Revolusi Perancis pada hakekatnya kandas dan mati oleh penyelèwèngan terus-menerus, revolusi Sun Yat Sen diselèwèngkan terus-menerus oleh Kuo Min Tang menjadi satu kontra-revolusi.
Bagaimana dengan penyelewengan kita? Kita sangat bersyukur kepada Tuhan, bahwa penyelèwèngan kita itu belum sampai menjelma sebagai satu dekadensi.Tepat pada waktunya, kita terperanjat sedar, dan kita mengadakan koreksi. Tepat pada waktunya, kita menjalankan think and re-think, dan kita melihat penyele-wengan itu, dan kita banting setir kembali ke jalan yang benar. Tepat pada waktunya, rakyat-jelata memukul canang. Tepat pada waktunya, si Marhaen dan si Sarinah, si Dadap dan si Waru, berteriak: “Hai pemimpin! Engkau nyelèwèng!” Memang sebagai saya katakan tempohari, kesedaran-sosial dan kesedaran-politik Rakyat Indonesia, jikalau dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain, boleh dibanggakan. Sociaal-bewustzijn-nya dan politiek-bewustzijn-nya adalah tidak kalah dengan banyak bangsa-bangsa lain. Dan memang Revolusi kita adalah satu Revolusi-Rakyat. Revolusi kita bukan satu revolusi-istana, bukan satu “palace-revolution”, – bukan satu revolusi yang oleh seorang penulis bangsa asing dinamakan satu “revolution which is the prelude of the pre-revolutionary days”.
Peringatan ini baik sekali didengarkan oleh orang-orang yang menyebutkan dirinya pemimpin. Kalau mereka memimpin, maka ketahuilah, bahwa yang mereka pimpin itu bukan satu rombongan kambing atau satu rombongan bebek atau satu rombongan tuyul, tetapi satu Rakyat yang kesedaran-sosialnya dan kesedaran-politiknya telah tinggi!
Berkat kesedaran-sosial dan kesedaran-politik Rakyat kita itulah, maka penyelewengan kita tidak berlangsung amat lama. Dua-tiga tahun saja sesudah kita merasakan bahwa pertumbuhan atau kemajuan kurang lancar, Rakyat-jelata telah memukul canang! Dua-tiga tahun saja kemacetan, maka kita segera mampu menemukan sebab-sebab dan akar-akar daripada kemacetan itu, dan kita bongkar sebab-sebab dan akar-akar itu, dan kita adakan koreksi-koreksi seperlunya, juga koreksi-koreksi yang radikal dan fundamentil.
Karena itu, jangan mengeluh! Tetaplah berjalan terus, tanpa mandek, tanpa ragu-ragu, di atas relnya Revolusi kita yang asli.
Jangan ada di antara kita yang meragu-ragukan kebenaran relnya Revolusi kita itu. Jangan ada di antara kita yang berkata, bahwa dasar dan tujuan Revolusi kita toh boleh juga berobah?
Ada memang orang peragu, ada memang orang defaitis, yang menyebutkan dirinya “ahli filsafah”, yang dengan dalil bahwa tidak ada barang sesuatu yang langgeng dan tak berobah, – “panta rei” dalil mereka -, menanya apakah dasar dan tujuan Revolusi kita ini tidak boleh juga dan tidak bisa juga berobah? Apakah keadilan sosial tidak boleh ditawar-tawar lagi? Apakah perjoangan anti kolonialisme tidak boleh dimodulir lagi? Apakah hal yang kita niatkan pada tanggal 17 Agustus ’45 itu tidak boleh diamendir lagi?
Pertanyaan-pertanyaan yang demikian inipun satu penyelèwèngan! Bahkan satu penyelèwèngan yang sangat serius, akibat daripada satu jiwa kompromis.
Dalam perikehidupan kemanusiaan di dunia ini adalah beberapa kebenaran, – beberapa waarheden – yang langgeng dan tak berobah. Waarheden yang demikian itu tak boleh ditawar atau dimodulir atau diamendir, tanpa merobah ia dari waarheid menjadi satu kepalsuan.
Ia tak boleh ditinggalkan, tanpa membuat manusia menjadi makhluk yang kehilangan kemudi.
Ambillah misalnya pokok-isi “Declaration of Independence” Amerika, dan Manifes Komunis, – dua dokumen yang menurut Bertrand Russell telah membagi dunia-manusia ini menjadi dua golongan yang terpisah satu sama lain. Baik Declaration of Independence, maupun Manifes Komunis, kedua-duanya berisi beberapa kebenaran (waarheden) yang tetap benar, tetap laku, tetap valid selama-lamanya. Siapa, – kalau benar-benar ia Manusia, dan bukan makhluk tanpa arah -, berani mencoba mengamendir kebenarannya kalimat dalam Declaration of Independence, bahwa “semua manusia dilahirkan sama, dan bahwa tiap-tiap manusia itu diberi oleh Tuhan beberapa hak yang tak dapat dirampas, yaitu hak hidup, hak kebebasan, dan hak mengejar kebahagiaan”, – “That all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable rights, that among these are life, liberty, and the pursuit of happiness”? …
Siapa, – kalau benar-benar ia Manusia, dan bukan makhluk tanpa arah -, berani membantah kebenarannya benang-merah dalam Manifes Komunis, bahwa sebagian besar dari umat-manusia ini ditindas, di “onderdrukt” dan di “uitgebuit” oleh sebagian yang lain, sehingga akhir-nya “kaum proletar tak akan kehilangan barang lain daripada rantai-belenggunya sendiri. Mereka sebaliknya akan memperoleh satu dunia baru. Hai Proletar seluruh dunia, bersatulah”? …
Kalimat-kalimat atau inti-sari fikiran yang demikian itu mengandung kebenaran-kebenaran yang tak boleh diragu-ragukan atau diamendir. Dasar-jiwanya ialah Budi-Kemanusiaan, Hati-Nurani Kemanusiaan,
Het Geweten van den mens, The Conscience of Man. Dasar-jiwanya mengenai wilayah seluruh perhubungan antara manusia dengan manusia. Ia bukan piagam yang hanya mengenai satu bangsa saja, seperti misalnya Magna Chartanya orang Inggeris. Ia bukan pakta antara beberapa negara yang berkuasa saja, seperti misalnya Atlantic Charter. Ia bukan satu dasar untuk menyusun sesuatu Pax daripada sesuatu negara, seperti Pax Britannica, atau Pax Romana, atau Pax Americana, atau Pax Sovietica, tidak!, – ia adalah satu dasar untuk menyusun Pax yang meliputi seluruh Kemanusiaan, yaitu Pax Humanica, Pax-nya seluruh makhluk-manusia yang mendiami bumi ini.
Di Washington tiga tahun yang lalu saya menganjurkan Pax Humanica atas dasar Declaration of Independence itu, di Moskow saya dasarkan Pax Humanica atas beberapa kalimat Manifesto Komunis.
Manusia itu di mana-mana sama. Kemanusiaan adalah satu. “Mankind is one”, demikianlah saya katakan di mana-mana pada waktu saya melanglang buana, di Barat atau di Timur, di Utara atau di Selatan, di delapan penjuru daripada dunia. Budi-Kemanusiaan, Hati-Nurani Kemanusiaan, the Social Conscience of Man, menyerapi jiwa semua makhluk-manusia di seluruh muka bumi. Dan Social Conscience ini tak berobah-robah, tak mau diamendir, tak mau dimodulir.
Dasar dan tujuan Revolusi Indonesia adalah kongruen dengan Social Conscience of Man itu! Keadilan sosial, kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, dan lain sebagainya itu, adalah pengejawantahan daripada Social Conscience of Man itu. Keadilan sosial dan kemerdekaan adalah tuntutan budi-nurani yang universil. Karena itu, janganlah ada di antara kita yang mau mengamendir atau memodulir dasar dan tujuan Revolusi kita itu!
Saya telah mengunjungi sebagian besar dari dunia ini. Sebelum itu, sudah lama saya berkeyakinan, bahwa kesedaran sosial (social consciousness) daripada rakyat-rakyat di muka bumi ini adalah sama, di manapun mereka berada. Dan keyakinan saya ini diperdalam oleh apa yang saya lihat dalam perjalanan-perjalanan saya ke luar negeri itu, antara lain ke negara-negara di Latin Amerika. Apa yang saya lihat?
Rakyat di mana-mana di bawah kolong langit ini, tidak mau ditindas oleh bangsa lain, tidak mau dieksploitir oleh golongan-golongan apapun, meskipun golongan itu adalah dari bangsanya sendiri.
Rakyat di mana-mana di bawah kolong langit ini menuntut kebebasan dari kemiskinan, dan kebebasan dari rasa-takut, baik yang karena ancaman di dalam negeri, maupun yang karena ancaman dari luar negeri.
Rakyat di mana-mana di bawah kolong langit ini menuntut kebebasan untuk menggerakkan secara konstruktif iapunya aktivitas-sosial, untuk mempertinggi kebahagiaan individu dan kebahagiaan masyarakat.
Rakyat di mana-mana di bawah kolong langit ini menuntut kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, yaitu menuntut hak-hak yang lazimnya dinamakan demokrasi.
Itulah keyakinan saya dari dulu, dan itulah pula yang saya lihat di mana-mana. Tuntutan-tuntutan ini keluarnya seperti meledak dalam abad keduapuluh, tetapi sebenarnya ia telah terkandung berabad-abad dalam kalbu, oleh karena tuntutan-tuntutan itu pada hakekatnya adalah tak lain tak bukan pengejawantahan daripada “Budi-Nurani Kemanusiaan”, pengejawantahan daripada “Conscience of man”.
Berabad-abad ia terbenam latent. Berabad-abad ia “mulek” dalam budi-pekerti manusia, seperti api di dalam sekam. Akhirnya ia meledak, akhirnya ia meledak secara revolusioner, – akhimya ia meledak secara historis-revolusioner. Sekaligus ia muntah-keluar sebagai tuntutan massal yang berbareng, sekaligus ia menjadi tuntutan yang simultan. Tak dapat lagi ia dilayani secara liter per liter, atau dipenuhi secara kilo per kilo. Tak dapat lagi ia diladeni dengan cara-cara yang reformistis, tak dapat lagi ia ditanggulangi secara “peace-meal”. Tuntutan-tuntutan simultan yang mbludak ke luar secara historis-revolusioner itu harus dilayani dengan cara-cara yang juga mbludak revolusioner.
Tuntutan Rakyat Indonesia adalah demikian jugalah! Tuntutan-tuntutan mengenai keadilan sosial, tuntutan kemerdekaan dan kebebasan, tuntutan demokrasi, dan lain-lain sebagainya itu telah mbludak ke luar secara revolusioner dalam masa generasi kita sesudah mulek berpuluh-puluh tahun dalam kalbu kita laksana api dalam sekam, – dan tuntutan-tuntutan Rakyat Indonesia inipun harus dilayani secara mbludak revolusioner. Tidak mungkin lagi ia dilayani liter per liter, tidak mungkin lagi kilo per kilo. Tidak mungkin secara reformis, tidak mungkin secara peace-meal. Tidak mungkin secara kompromis.
Dan untuk melayani secara mbludak revolusioner tuntutan-tuntutan itu, kita sendiri harus berjiwa revolusioner. Itulah pula salah satu sebab kita kembali kepada Undang-Undang-Dasar Proklamasi.
Sekarang, sesudah kita memasuki lagi Jiwa Revolusi, dengan Undang-Undang Dasar ’45 sebagai dasar ketatanegaraan, apakah selanjutnya yang akan kita hadapi, apakah selanjutnya yang harus kita perbuat?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, marilah kita mengadakan stock-opname lebih dahulu daripada modal-nasional kita pada ini waktu, yang dapat kita pakai sebagai bahan dan alat-perjoangan.
Apa yang kini kita miliki?
Pertama. Undang-Undang Dasar 1945 dan Jiwa Revolusi 1945. Jiwa ini tidak lahir-kembali begitu-saja dengan Dekrit 5 Juli, tetapi masih harus kita pupuk-terus dan kita perkembangkan-terus, kita kobar-kobarkan-terus dan kita gempa-gelorakan-terus, terutama sekali dengan intensifikasi jiwa-berkorban, baik mental maupun materiil.
Kedua. Hasil daripada segala fikiran dan keringat Rakyat sejak 1945 hingga sekarang, yang berupa hasil-hasil materiil, maupun yang berupa tenaga-tenaga baru, kader-kader baru, dan lain sebagainya, dalam segala lapangan.
Ketiga. Makin bertumbuhnya kekuatan ekonomi yang menjadi milik nasional atau di bawah pengawasan nasional, yang pada ini waktu sudah meliputi kurang-lebih 70 % daripada seluruh kekuatan yang berada di Indonesia.
Keempat. Angkatan Perang yang makin lama makin kuat, administrasi pemerintahan yang makin lama makin baik.
Kelima. Wilayah-kekuasaan Republik Indonesia yang kompak unitaristis amat luas, dan yang letaknya amat strategis dalam politik dan ekonomi dunia, serta jumlah Rakyat (manpower) yang kini sudah 88.000.000, tetapi terus bertambah pesat, sehingga dalam waktu singkat Indonesia akan mempunyai manpower yang 100.000.000, 120.000.000, 150.000.000 orang!
Keenam. Kepercayaan pada kemampuan dan keuletan bangsa sendiri, yang sudah dibuktikan di zaman yang lampau, juga jika dibandingkan dengan revolusi-revolusi bangsa lain yang sedang berjalan sekarang, ya, juga jika dibandingkan dengan revolusi-revolusi di negeri-negeri luaran yang sekarang sudah selesai.
Ketujuh. Kekayaan alam, kekayaan di atas bumi dan kekayaan di dalam bumi, yang sungguh saya tidak omong-kosong tak ada bandingan-nya di seluruh dunia ini, tak ada tandingannya di delapan penjuru angin.
Maka Tujuh hal inilah, – dan dapat ditambah dengan beberapa hal lagi -, menjadi modal kita untuk melanjutkan perjoangan, menjadi kereta kita untuk melanjutkan perjalanan.
Tidakkah modal-modal ini menggembirakan? Tidakkah ia cukup besar untuk membuat hati kita mongkok sebesar gunung, untuk membanting-tulang terus, memeras keringat terus, berjalan mendaki terus, ya, berjalan mendaki terus!, sampai tujuan tercapai, meski ada rintangan yang bagaimanapun juga?
Lihat misalnya modal yang kelima, – modal yang mengenai wilayah-kekuasaan Indonesia! Zonder Irian Barat saja Republik Indonesia telah berwilayah kekuasaan yang luasnya sama dengan dari pantai Barat Eropah sampai ketapal-batasnya di sebelah Timur, lebih luas daripada wilayah negara-negara besar, dan kedudukan strategisnyapun tak ada taranya di muka bumi. Dan wilayah-kekuasaan Republik Indonesia yang begitu luas ini tidak terbagi-bagi dalam beberapa negara! Inipun hasil perjoangan yang pantas kita banggakan, terutama sekali jika dibandingkan dengan perjoangan bangsa-bangsa lain di sekitar kita ini. Wilayah mereka terbagi-bagi, wilayah kita tidak. Bangsa mereka terbagi-bagi, bangsa kita tidak. Jiwa mereka terbagi-bagi, jiwa kita tidak. Malahan kita akan memperbesar wilayah-kekuasaan kita itu, dengun memasukkan-kembali Irian Barat! Malahan kita akan mempersatukan kembali Bangsa Indonesia itu, dengan membebaskan Irian Barat. Malahan kita akan mengutuhkan kembali jiwa Indonesia itu, dengan memerdekakan Irian Barat. Dunia-luaran harus tahu, bahwa mengenai pembebasan Irian Barat itu kita tidak main-main dan tidak mengenal kompromis!
Dan dunia-luaran pun harus tahu, bahwa federalisme kaum penyelèwèng yang mereka simpatii dan mereka sokong gelap-gelapan itu akan terus kita tentang habis-habisan, kita tentang mati-matian, oleh karena federalisme memecah potensi bangsa Indonesia yang ber-kepribadian “Tunggal Ika”, dan oleh karena ia memang adalah alat imperialis dalam politiknya “divide et impera”, alat imperialis untuk memecah-mecah kekuatan kita. Kita kembali kepada Undang-Undang Dasar ’45, antara lain oleh karena Undang-Undang Dasar 1945 berdiri di atas dasar Unitarisme Negara, dan dus tidak mengizinkan federalisme di Indonesia dalam bentuk bagaimana juga. Dengan tegas, jelas, tandas, dalam Bab I, fasal 1, ayat 1 daripada Undang-Undang Dasar ’45 itu ditulis: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”, – Kesatuan dengan aksara K besar! Siapa dalam rangka Undang-Undang Dasar 1945 ini masih hendak menganjur-anjurkan federalisme, siapa yang masih hendak bicara tentang “negara bagian” dan lain sebagainya itu, ia dengan nyata tidak berdiri di atas bidang Undang-Undang Dasar Proklamasi, ia akan kita tentang dengan segala jiwa-perjoangan yang ada di dalam kalbu. Segenap barisan pencinta Undang-Undang Dasar Proklamasi siap-sedia untuk menggempur percobaan-percobaan untuk menyelinapkan federalisme dalam tubuh ketatanegaraan kita itu!
Sekarang lihat juga modal keenam: kemampuan dan keuletan bangsa kita yang sudah kita buktikan di zaman yang lampau. Itupun satu modal yang amat besar harganya! Sebab modal ini adalah modal pengalaman, dan modal mental. Modal ini adalah modal yang berupa bukti-keuletan-dan-bukti-kemampuan bangsa kita, dan modal kepercayaan. Modal “geloof”. Modal “faith”. Amat pentinglah kepercayaan ini! Kong Hu Cu berkata bahwa tak ada satu bangsa dapat berdiri tegak tanpa kepercayaan kepada diri sendiri, dan kenyataannya memang begitu.
Alangkah menta’jubkannya, keuletan dan kemampuan kita itu! Pada waktu saya memberi keterangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat beberapa minggu yang lalu, telah saya singgung tentang hal ini. “Jangan pula hanya melaksanakan program Kabinet yang begitu sederhana itu!”, kataku di muka Dewan Perwakilan Rakyat, – “pukulan-pukulan yang lebih hebat daripada itu, di masa yang lampau, kita atasi!”
Apakah kitapunya achievement yang terbesar di dalam Revolusi kita ini, di masa yang lampau?” tanyaku di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat. Bahwa kita sekarang mempunyai Angkatan Darat yang boleh dibanggakan? Tidak! Bahwa kita sekarang mempunyai Angkatan Laut yang 10 kali besarnya daripada dulu? Tidak! Bahwa kita sekarang mempunyai Angkatan Udara yang 7 kali lebih kuat daripada dulu? Tidak! Bahwa kita sekarang mempunyai mata-keuangan sendiri? Tidak! Bahwa kita sekarang telah dapat membaca-dan-menulis 60%? Tidak! Achievement kita yang terbesar dalam Revolusi kita ini ialah, bahwa kita tetap survive, tetap berdiri, tetaphidup. Pukulan-pukulan apapun yang jatuh di atas tubuh kita di masa yang lampau, – pukulan-pukulan yang mungkin telah meremuk-redamkan menghancur-leburkan bangsa-bangsa lain yang kurung kuat -, kita toh tetap berdiri, kita toh tetap hidup, kita toh tetap survive. Dihantam dengan aksi militer yang pertama, – kita tetap survive.
Dihantam dengan aksi militer yang kedua, – kita tetap survive. Dihantam oleh federalisme van Mook yang hendak merobek-robek dada kita, – kita tetap survive. Dihantam oleh krisis ekonomi sebagai akibat pengambilan-alihan perusahaan-perusahaan Belanda, tatkala lautan-lautan kita boleh dikatakan sunyi-senyap karena bersih ditinggalkan oleh kapal-kapal K.P.M. – kita tetap survive. Dihantam oleh D.I.-T.I.I., dihantam oleh P.R.R.I.-Permesta dengan bantuannya yaksa-yaksa jin-peri-perayangan dari luar, – kita tetap survive. Sungguh, achievement kita yang paling besar dalam Revolusi kita ini ialah bahwa kita tetap survive. Palu-Godamnya kesulitan-kesulitan yang bagaimanapun juga tak mampu mematahkan kita, gempurannya krisis-krisis yang segelap-gelapnyapun juga tak mampu meremuk-redamkan kita. Nyata kita ini bangsa yang tahan-uji. Nyata kita ini bangsa yang besar kemampuan, Bangsa yang ulet, Bangsa yang vital!
Kenyataan ini hendaknya menjadi modal-kepercayaan kita untuk mampu menempuh perjoangan yang masih akan datang. Modal-kepercayaan yang begini ini amat tinggi harganya, – tak dapat dinilai dengan berlian, tak dapat dibeli dengan emas, tak dapat ditukar dengan ratna-mutu-manikam. Ya, masih banyak kesulitan di hadapan kita, tetapi mari kita terjang kesulitan-kesulitan itu. Bangsa lain barangkali akan mengkerut hatinya kalau melihat gunung-kesulitan di hadapannya, tetapi Bangsa kita tidak akan gentar, dan ia tetap mendaki terus. Insya Allah subhanahu wa ta’ala, Bangsa kita, mengingat pengalaman-pengalaman yang sudah-sudah, akan dapat menyelesaikan Revolusi ini setingkat demi setingkat, sampai tujuan yang terakhir tercapai. Tujuan jangka-pendek tercapai, tujuan jangka-panjangpun tercapai!
Apakah tujuan kita jangka-pendek, dan apa tujuan kita jangka-panjang itu?
Tujuan jangka-pendek yang saya hadapkan kepada saudara-saudara ialah: program Kabinet Kerja yang amat sederhana itu, – sandang-pangan, keamanan, melanjutkan perjoangan anti-imperialisme -, ditambah dengan mempertahankan kepribadian kita di tengah-tengah tarikan-tarikan kekanan dan kekiri, yang sekarang sedang berlaku kepada kita dalam pergolakan-dunia menuju kepada satu imbangan baru.
Dan tujuan kita jangka-panjang ialah: masyarakat yang adil dan makmur, melenyapkan imperialisme di mana-mana, dan mencapai dasar-dasar bagi perdamaian dunia yang kekal dan abadi. Maka untuk menanggulangi segala masalah-masalah berhubungan dengan tujuan-tujuan jangka-pendek dan jangka-panjang tersebut, nyatalah kita tak dapat mempergunakan sistim yang sudah-sudah dan alat-alat (“tools”) yang sudah-sudah. Sistim liberalisme harus kita buang jauh-jauh, demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin harus kita tempatkan sebagai gantinya. Susunan peralatan yang ternyata tak efisien dulu itu, harus kita bongkar, kita ganti dengan susunan peralatan yang baru. Ordening baru dan herordening baru harus kita adakan, agar demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin dapat berjalan. Inilah arti dan isi perkataanku mengenai “retooling for the future”, yang tempohari saya ucapkan di muka D.P.R.
Retooling daripada semua alat-alat-perjoangan! Dan Konsolidasi daripada semua alat-alat-perjoangan sesudah retooled!
Retooling badan eksekutif, yaitu Pemerintah, kepegawaian dan lain sebagainya, vertikal dan horizontal.
Retooling badan legislatif, yaitu D.P.R.
Retooling semua alat-alat-kekuasaan Negara, – Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Polisi.
Retooling alat-alat-produksi dan alat-alat-distribusi.
Retooling organisasi-organisasi masyarakat, – partai-partai politik, badan-badan sosial, badan-badan ekonomi.
Ya, jaga-jagalah, – semuanya akan diretool, semuanya akan diordening dan di-herordening, dan memang ada yang sedang diretool.
Di bidang eksekutif, retooling sedang berjalan berangsur-angsur.
Di bidang legislatif, saya harap retooling juga dijalankan terus: siapa yang tidak bersumpah setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 dikeluarkan dari D.P.R.; siapa yang ikut pemberontakan, dipecat dari D.P.R. dan akan dihukum. Siapa yang tidak mengerti apa makna “kembali kepada Undang-Undang Dasar ’45” sebenarnya, sebaiknya ia keluar saja dari D.P.R.!
D.P.R. hendaknya menjadi satu tempat-perwakilan Rakyat yang bersifat baru. Bukan saja ia menurut semangat Undang-Undang Dasar ’45, sekarang harus menjadi dewan yang bantu-membantu dengan Pemerintah, – ia tak dapat menjatuhkan Pemerintah; yang dapat menjatuhkan Pemerintah ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat -, bukan saja itu, tetapi dalam semangat kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 itu, dalam semangat Demokrasi Terpimpin, dalam semangat membina masyarakat adil dan makmur, saya harap supaya gedung D.P.R. itu bukan lagi hanya satu tempat berbicara télé-télé dan tempat pemungutan suara saja, akan tetapi terutama sekali tempat di mana dilahirkan fikiran-fikiran, ide-ide, konsepsi-konsepsi, yang berguna dan bersejarah bagi Rakyat.
Hanya dengan retooling-diri yang demikian itulah, D.P.R. akan dapat menjadi alat-pembangunan, alat-perjoangan, alat-Revolusi.
Dan alat-alat-kekuasaan Negara yang lain-lainnyapun, – Angkatan Perang dan Polisi -, harus diretool. Di masa yang lampau, liberalisme telah membawa banyak bencana dalam alat-alat-kekuasaan Negara itu. Bapakisme, daerahisme, politik teritorial sendiri-sendiri, dewan-dewan, P.R.R.I.-Permesta, dan lain-lain borok dan korèng semacam itu, pada hakekatnya semua beribu kepada liberalisme yang membolehkan setiap orang berbuat sakersa-kersanya sendiri, ketambahan lagi dengan kipasannya dan bantuannya subversi asing. Stop keadaan yang demikian itu! Kini alat-alat-kekuasaan Negara harus disapih samasekali dari liberalisme, kini merekapun bernaung di bawah bendera Undang-Undang Dasar 1945, kini merekapun harus dijadikan lagi alat-Revolusi.
Demikian pula alat-alat-produksi dan alat-alat-distribusi. Semuanya harus diretool. Semuanya harus direorganisasi, harus dibelokkan setirnya ke arah pelaksanaan fasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan mempergunakan relnya demokrasi terpimpin. Misalnya, kita mempunyai beberapa badan yang diserahi oleh negara untuk mengurus dan mengembangkan beberapa bidang produksi dan distribusi, tetapi apa lacur? Bukan produksi dan distribusi itu menjadi teratur-beres dan berkembang, tetapi badan-badan itu menjadi sarangnya orang-orang yang memadet-madetkan isi-kantongnya sendiri, orang-orang yang menjadi kaya-raya, orang-orang yang menjadi milyuner!
“Daar moet een eind aan komen!” Keadaan yang demikian itu harus dirobah! Dan bukan saja badan-badan itu harus diretool, tetapi juga semua alat-alat-vital dalam produksi dan semua alat-alat-vital dalam distribusi harus dikuasai atau sedikitnya diawasi oleh Pemerintah. Tidak boleh lagi terjadi bahwa, oleh karena alat-alat-vital itu tidak dikuasai atau tidak diawasi Pemerintah, beberapa gelintir spekulan atau beberapa gelintir profiteur dapat menggoncangkan seluruh ekonomi-nasional kita, mengkocar-kacirkan seluruh kebutuhan Rakyat.
Dan organisasi-organisasi masyarakatpun harus diretool. Partai-partai politik harus diretool, badan-badan sosial harus diretool, badan-badan ekonomi harus diretool. Niat Kabinet Karya untuk mengadakan penyederhanaan kepartaian dan untuk mengadakan Undang-undang Pemilihan-Umum baru, saya teruskan. Penyederhanaan kepartaian dan pemilihan-umum secara baru itu adalah retooling pula.
Saya ingin mengulangi beberapa kata yang saya ucapkan tanggal 24 Juli yang baru lalu di muka sidang D.P.R.:
“Saya telah mengadakan retooling dalam bidang eksekutip, dan sebagai tadi saya katakan, retooling harus kita teruskan di semua lapangan, baik lapangan ekonomi maupun lapangan politik maupun lapangan kemasyarakatan”.
Sekali lagi: retooling di semua lapangan! Dan apakah makna dari kata retooling itu? Retooling itu berarti mengganti sarana-sarana, mengganti alat-alat dan aparatur-aparatur yang tidak sesuai lagi dengan pikiran demokrasi terpimpin, dengan sarana-sarana baru, dengan alat-alat dan aparatur-aparatur baru, yang lebih sesuai dengan outlook baru. Retooling berarti juga menghemat segala sarana-sarana dan alat-alat yang masih dapat dipergunakan, asal saja alat-alat itu masih mungkin diperbaiki dan dipertajam kembali.
Retooling di lapangan kemasyarakatan dalam arti yang paling pokok ialah menghimpun segala tenaga, segala kekuatan, segala sarana, yang kini sudah dan belum dipergunakan, menghimpun segala tenaga dan kekuatan yang resmi, setengah resmi dan yang samasekali tidak resmi. Retooling berarti mobilisasi total, penghimpunan tenaga-tenaga materiil secara total, menghimpun tenaga-tenaga rokhaniah secara total, dan mernbuat tenaga-tenaga itu strijdvaardig dan strijdvaardig buat melaksanakan tugas dan tanggung jawab Kabinet Kerja, yang pada hakekatnya merupakan program bagi Rakyat Indonesia seluruhnya.
Mobilisasi materiil – dan mental secara total itu tidak dapat kita hindari, kalau kita hendak sungguh-sungguh menjawab tantangan yang sudah dicantumkan dalam program Kabinet Kerja. Amat perlu juga ialah kita bisa mengikut-sertakan segala modal dan tenaga, segala “funds and forces” bagi usaha-usaha pembangunan semesta kita. Tetapi dalam usaha-usaha mengorganisir dan menghimpun segala “funds and forces” itu, haruslah kita letakkan satu syarat pokok, yaitu: modal dan tenaga, yang hendak kita ikutsertakan itu, haruslah bercorak progresif. Segala modal dan segala tenaga yang memenuhi syarat itu akan kita sambut dengan kedua belah tangan. Sebaliknya “funds and forces” yang tidak progresif, tenaga-tenaga yang reaksioner dan anti-revolusioner, akan kita tolak dan malahan kita tentang. Tenaga-tenaga dan modal yang tidak memenuhi syarat pokok kita itu, hendaknya minggir saja, dan sekali-kali janganlah menghalang-halangi kita. Sebab setiap peng-halangan akan kita terjang, setiap rintangan akan kita singkirkan, sesuai dengan semboyan “Rawe-rawe rantas, malang-malang-putung”.
Sekali lagi, segala tenaga dan segala modal yang terbukti progresif akan kita ajak dan akan kita ikut-sertakan dalam pembangunan Indonesia.
Dus juga tenaga dan modal bukan-asli yang sudah menetap di Indonesia dan yang menyetujui, lagi pula sanggup membantu terlaksananya program Kabinet Kerja, akan mendapat tempat dan kesempatan yang wajar dalam usaha-usaha kita untuk memperbesar produksi di lapangan perindustrian dan pertanian. “Funds and forces” bukan-asli itu dapat disalurkan ke arah pembangunan perindustrian, misalnya dalam sektor industri menengah, yang masih terbuka bagi inisiatip partikelir. Dalam hal ini maka kini waktunya sudah tiba, untuk mempelajari dan menyusun peraturan khusus yang memuat syarat-syarat dan cara-cara memperguna-kan “funds and forces” tersebut.
Untuk melaksanakan maksud itu maka perlu adanya iklim kerja sama yang baik. Oleh karena itu semua yang berkepentingan hendaknya menjauhi sesuatu tindakan yang dapat merugikan iklim kerjasama itu.
Saudara-saudara, kita dus harus mengadakan ordening dan herordening total! Memang Dekrit Presiden 5 Juli itu pada hakekatnya adalah satu pukulan canang, satu “sein” untuk mengadakan herordening total. “Tinggalkan samasekali alam liberalisme, tinggalkan samasekali segala konstruksi-konstruksi dari alam liberalisme itu, tinggalkan samasekali Undang-Undang Dasar 1950, masuklah samasekali dalam alam Revolusi ini, pakailah Undang-Undang Dasar 1945 itu samasekali sebagai alat-perjoangan, kibarkanlah samasekali benderanya Demokrasi Terpimpin, hiduplah samasekali secara baru, berjoanglah samasekali secara baru!”, – demikianlah boleh diibaratkan makna dentuman Dekrit Presiden itu.
Ya, baru, di segala lapangan! Ordening dan herordening total! Herordening politik, herordening ekonomis, herordening sosial dalam seluruh kehidupan bangsa. Herordening yang disertai dengan koordinasi satu sama lain, sehingga seluruh macam aktivitas kehidupan bangsa itu menjadi “one coordinated unit”, satu jaringan yang terkoordinir, untuk memenuhi dasar dan tujuan Revolusi.
Sebetulnya, dulu, Rakyat dalam berbagai lapisan atau berbagai golongan, telah juga menjalankan aktivitas di lapangannya masing-masing. Akan tetapi aktivitasnya itu tidak terkoordinir satu sama lain, tidak terkoordinir di atas persadanya satu dasar dan satu jurusan, – “satu buat semua, semua buat satu”, – satu, yaitu Negara supaya menjadi Negara Kesatuan yang kuat berwilayah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke, dan Masyarakat supaya menjadi masyarakat adil dan makmur yang memberi kebahagiaan kepada semua warga negara di seluruh tanah-air. Dulu aktivitas itu kadang-kadang bersimpang-siur, sehingga kadang-kadang aktivitas satu golongan dilakukan atas kesengsaraannya atau kemelaratannya golongan yang lain. Aktivitas yang bersimpang-siur ini malahan tidak mendekatkan kita kepada tujuan Revolusi, melainkan malahan menjauhkan kita dari tujuan Revolusi!
Karena itu kita sekarang harus mengadakan herordening dan koordinasi total!
Herordening politik. Tidak boleh lagi terjadi, bahwa Rakyat ditunggangi oleh pemimpin. Tidak boleh lagi terjadi, bahwa Rakyat menjadi alat demokrasi. Tetapi sebaliknya, demokrasi harus menjadi alat Rakyat. Alat Rakyat untuk mencapai tujuan Rakyat. Tujuan Hakyat yang telah dikorbani oleh Rakyat berpuluh-puluh tahun, yaitu Negara kuat, masyarakat adil dan makmur. Demokrasi Terpimpin tidak menitikberat-kan kepada “satu orang = satu suara”, sehingga partai menjadi semacam “koeliewerver” di zaman Belanda, hanya sekarang werver suara, tetapi Demokrasi Terpimpin menitikberatkan kepada:
- tiap-tiap orang diwajibkan untuk berbakti kepada kepentingan umum, berbakti kepada masyarakat, berbakti kepada Bangsa, berbakti kepada Negara; dan
- tiap-tiap orang berhak mendapat penghidupan layak dalam masyarakat, Bangsa dan Negara itu.
Demikianlah herordening di lapangan politik. Herordening ekonomis bermaksud agar supaya seluruh susunan ekonomi-nasional dijadikan pancatan ke arah ekonomi “adil dan makmur” yang akan direalisasi kelak. Jelas di sinipun sudah tak boleh diberi jalan kepada ekonomi liberal, di mana tiap-tiap orang diberi kesempatan untuk menggaruk kekayaan ten koste daripada umum. Di dalam herordening ekonomis ini, maka kehidupan ekonomis bangsa sudah akan dipimpin, ekonomi bangsa dijadikan ekonomi terpimpin. Sebagai yang saya katakan tadi, maka di dalam herordening ini setidak-tidaknya semua alat-alat-vital produksi dan alat-alat-vital distribusi harus dikuasai Negara, atau sedikitnya diawasi oleh Negara. Revolusi Indonesia tidak mengizin-kan Indonesia menjadi padang-penggarukan-harta bagi siapapun, – asing atau bukan asing. Siapa menggaruk kekayaan ten koste daripada umum, siapa mengacau perekonomian umum, dia akan kita tangkap, dia akan kita seret di muka hakim, dia akan kita hukum berat, dia kalau perlu akan kita jatuhi hukuman mati!
Demikian pula persoalan tanah. Kita mewarisi dari zaman Belanda beberapa hal yang harus kita bantras. Antara lain apa yang dinamakan “hak eigendom” di atas sesuatu bidang tanah. Mulai sekarang kita corèt samasekali “hak eigendom” tanah dari hukum pertanahan Indonesia. Tak dapat kita benarkan, di Indonesia Merdeka ada sesuatu bidang tanah yang dieigendomi oleh orang asing, in casu orang Belanda! Kita hanya kenal hak milik tanah bagi orang Indonesia; sesuai dengan fasal 33 Undang-Undang Dasar ’45.
Kecuali herordening politik dan herordening ekonomis, kitapun harus mengadakan herordening sosial. Sejak pecahnya Revolusi kita, saya sudah menandaskan pentingnja “kesedaran sosial”. Lima kesedaran saya tandaskan pada waktu itu. Kesedaran nasional, kesedaran bernegara, kesedaran berpemerintah, kesedaran berangkatan Perang, kesedaran sosial, – demikianlah kusebutkan soko-guru-soko-guru bagi kehidupan bangsa, pada waktu itu. Ternyata kesedaran sosial ini dalam waktu survival dan investment bukan makin subur dan makin kokoh, tetapi makin mundur. Baji liberalisme dan individualisme telah menggerogoti dalam-dalam. Apakah pengejawantahan kesedaran sosial daripada bangsa Indonesia? Pengejawantahan kesedaran sosial itu ialah persatuan, gotongroyong, semangat yang saya namakan semangat “ho lopis kuntul baris”. Semangat persatuan, semangat gotong-royong, semangat “ho lopis kuntul baris” itu adalah syarat mutlak bagi terselenggaranya masyarakat adil dan makmur. Tetapi apa yang kita lihat sejak kita meninggalkan alam Revolusi phisik, masuk ke dalam wilayah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat dan Undang-Undang Dasar 1950? Liberalisme meracuni kesedaran sosial kita itu, individualismenya meretakkan dan merekahkan semua Kohesinya persatuan kita, kegotong-royongan kita, keholopiskuntulbarisan kita, sehingga kita menjadi satu bangsa yang penuh dengan kankernya daerahisme, kankernya sukuisme, kankernya multipartyisme, kankernja golongan-isme, dan lain-lain. Individualisme, – itu musuh terbesar daripada idee keadilan sosial -, menyelinaplah ke dalam kalbunya bangsa Indonesia, bangsa Indonesia yang dari dulu terkenal sebagai satu bangsa gotong-royong, dan yang di dalam Revolusi phisik memang benar-benar bersikap sebagai satu Bangsa yang kompak bergotong-royong.
Bagaimana kita bisa membangun satu masyarakat keadilan sosial, kalau individualisme merajalela di dalam kalbu kita? Oleh karena itu, perlu sekali kita sekarang mengadakan satu herordening sosial, agar supaya dapat terlaksanalah apa yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar ’45 fasal 33 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Demikianlah, saudara-saudara, maka nyata perlu sekali kita mengadakan herordening-herordening di bidang politik, ekonomis, dan sosial itu.
Memang ordening politik-ekonomis-sosial itu pada hakekatnya adalah inti daripada Revolusi kita, jiwa daripada Revolusi kita. Ia merupakan tiang-pokok yang menyangga Revolusi kita itu. Tanpa tiang pokok ini, Revolusi kita tak akan mungkin mencapai tujuannya dan lebih daripada itu: Revolusi kita akan ambruk di tengah jalan. “A Revolution is an outburst of the collective will of a people” – Revolusi adalah peledakan daripada kemauan kolektif daripada sesuatu bangsa, demikian dikatakan oleh seorang sarjana. Dan bagaimana Revolusi kita akan dapat berjalan, dan mencapai maksud, kalau kemauan kolektif itu telah pudar oleh liberalisme, individualisme, sukuisme, golonganisme, dan lain-lain sebagainya lagi?
Ordening politik-ekonomis-sosial itu dus sebenarnya adalah kekuasaan pokok, – hoogste gezagdrager – daripada kehidupan nasional kita ini. Tiap orang, tiap warga-negara, tiap golongan, ya, segala apa yang kumelip di atas bumi Indonesia ini, harus tunduk (gesubordineerd) kepada autoriteasnya hoogste gezagdrager ini. Autoritas yang tertinggi dalam kehidupan Nasional kita itu, autoritas Cakrawarti dalam Revolusi kita itu, adalah ordening kolektif yang saya maksudkan itu. Sebab ia menentukan (bepalend) apakah kita ini akan dapat hidup terus sebagai satu Bangsa yang hendak menyelenggarakan masyarakat adil dan makrnur atau tidak. Ia menentukan (bepalend) apakah Revolusi kita ini akan mencapai tujuannya, ataukah kandas di tengah jalan.
Jelas bahwa autoritas tertinggi ini bukan orang, bukan Presiden, bukan Pemerintah, bukan Dewan, tetapi satu Konsepsi-hidup yang menjiwai Revolusi. Pendek-kata dan garnpangnya-kata, segala apa yang menjadi cita-cita Revolusi ’45 itu, – itulah autoritas yang tertinggi, itulah hoogste gezagdrager, itulah Cakrawarti. Itulah yang harus dilaksanakan, itulah yang harus kita ta’ati, itulah yang harus kita kawulani. Segala susunan kehidupan nasional kita harus kita tujukan dan tundukkan kepada realisasinya cita-cita Revolusi itu. Dan siapa tidak mau ditujukan ke situ, siapa tidak mau ditundukkan ke situ, dia adalah penghalang Revolusi.
Itulah yang saya maksudkan dengan “ordening”, “herordening”, “retooling”, dan lain sebagainya itu. Dan inilah baiknya Undang-Undang Dasar ’45: ordening dan retooling itu dimungkinkan dan dapat dijalankan, melalui saluran Undang-Undang Dasar ’45. Oleh karena itu pulalah, maka kita kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945.
Saudara-saudara! Saya tidak menyesal, bahwa saya pada tanggal 5 Juli yang lalu telah mengadakan “Dekrit Presiden”. Saya malahan bersyukur kepada Tuhan, bahwa saya telah mengadakan Dekrit itu. Tindakan tegas yang berupa Dekrit Presiden itu saya ambil, bukan karena saya mau main diktator-diktatoran, tetapi karena berdasarkan kehendak Rakjat yang terbanyak melimpah-limpah. Dan D.P.R. pun belakangan ternyata dengan suara bulat menerima bekerja terus dalam rangka Undang-Undang Dasar 1945. Apa yang tidak dapat diterima oleh Konstituante dengan suara ⅔, diterima oleh D.P.R. dengan suara bulat mufakat seratus persen. Dan di dalam Dekrit itupun saya kemukakan dengan terang apa yang menjadi pertimbangan saya untuk mengadakan Dekrit itu: gagalnya Konstituante untuk mencapai suara ⅔ kembali kepada Undang-Undang Dasar ’45; tak mungkinnya Konstituante bersidang lagi; keadaan darurat, atau noodstaatsrecht, atau emergency-situation; forcemajeur bagi Presiden/Panglima Tertinggi untuk menyelamatkan Republik Proklamasi; hubungannya Piagam Jakarta dengan Undang-Undang Dasar 1945, – pertimbangan-pertimbangan itulah memaksa kepada saya untuk mengadakan Dekrit itu.
Sungguh, saya ulangi lagi: saya tidak main diktator, dan sayapun tidak menyesal bahwa saya telah mengadakan Dekrit itu. Geweten saya, budi-nurani saya, malahan merasa puas, bahwa saya, dengan mengadakan Dekrit itu, – artinya: dengan mengembalikan Republik Indonesia kepada Undang-Undang Dasar Proklamasi -, telah mengembalikan pula Bangsa Indonesia kepada relnya Revolusi.
Dengan Undang-Undang Dasar 1945 itu kita sekarang dapat bekerja sesuai dengan dasar dan tujuan Revolusi.
Landasan idiil dan landasan strukturil untuk bekerja sesuai dengan dasar dan tujuan Revolusi itu, terdapatlah dalam Undang-Undang Dasar ’45 itu. Landasan idiil, yaitu Pancasila, dan landasan strukturil, jaitu Pemerintahan yang stabil, – kedua-duanya terdapatlah secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 itu. Baik mukadimahnya, maupun 37 fasalnya, maupun 4 aturan peralihannya, maupun 2 aturan tambahannya, memberi landasan yang kuat idiil dan strukturil, yaitu Pancasila dan Pemerintahan yang stabil, untuk bekerja setingkat demi setingkat merealisasikan dasar dan tujuan Revolusi!
Tahun ini saya namakan “Tahun penemuan-kembali Revolusi”,- the year of the Rediscovery of the Revolution.
Ya, dengan kembali kita kepada Undang-Undang Dasar ’45, kita telah “menemukan kembali Revolusi”. Kita, Alhamdulillah, telah “rediscover our Revolution”. Kita merasa diri kita sekarang ini sebagai dirinya seorang pengumbara, yang setelah sepuluh tahun lamanya keblinger puter-giling mengumbara di mana-mana untuk mencari rumahnya di luar negeri, akhirnya pulang kembali kerumah-asalnya, – pulang kembali kerumahnya sendiri, laksana kerbau pulang ke kandangnya.
Saya tidak tahu apakah saudara pernah membaca Dante. Dante Alighieri, penulis Italia hampir tujuh abad yang lalu, Di dalam karyanya yang bersama “Divina Commedia“, ia melukiskan perjalanannya dari Neraka, melalui Tempat Pensucian, kepada Sorga: dari Inferno, melalui Purgatorio, ke Paradiso. Ia menderita segala macam penderitaan di dalam Neraka (Inferno), kemudian melalui dan mengalami segala macam pencucian di tempat Pensucian (Purgatorio), dan akhirnya sesudah suci, ia mencapai Sorga (Paradiso).
Saya merasa seperti Dante dalam Divina Commedia itu. Saya merasa, bahwa Revolusi kita inipun menderita siksaan segala macam syaitannya Neraka, segala macam penderitaannya Inferno, dan kemudian, dengan kembali kita kepada Undang-Undang Dasar 1945, kini sedang mengalami pensucian, agar nanti kita bisa memasuki Sorga, Kini kita sedang dalam Purgatorio, sedang dalam dicuci dari segala kekotoran, sedang dalam louteringsproces dalam segala hal, agar nanti jika kita sudah tercuci, sudah “gelouterd”, kita dapat memasuki kebahagiaan Paradisonya masyarakat adil dan makmur.
Syaitan liberalisme, syaitan federalisme, syaitan individualisme, syaitan sukuisme, syaitan golonganisme, syaitan penyelewengan-penyelewengan, syaitan kepetualangan, syaitan dualisme empat macam, syaitan korupsi, syaitan garuk-kekayaan hantam-kromo, syaitan multiparty system, syaitan pemberontakan, – segala macam syaitan telah menerkam kita di dalam Inferno itu, dan sekarang kita mengalami purgatorio di segala lapangan. Herorientasi, herordening, retooling, reshaping, remaking, – itu semuanya adalah purgatorio yang perlu, agar supaya kita bisa melanjutkan perjalanan kita di atas relnya Revolusi, menuju kepada tujuan Revolusi.
Biar kaum imperialis di luar negeri gègèr! Mereka menuduh kita, bahwa Undang-Undang Dasar ’45 adalah “bikinan Jepang” . Mereka menuduh pula, bahwa kekuasaan Presiden dalam rangka Undang-Undang Dasar ’45 sekarang ini, dilandaskan kepada kediktatoran militer.
Sekali lagi biar mereka geger! Undang-Undang Dasar ’45 bukan “bikinan Jepang”, Undang-Undang Dasar ’45 bukan “Japanese made”. Undang-Undang Dasar ’45 adalah asli cerminan kepribadian (identity) bangsa Indonesia, jang sejak zaman purbakala-mula mendasarkan sistim pemerintahannya kepada musyawarat dan mufakat dengan pimpinan satu kekuasaan-sentral di tangan seorang “sesepuh”, – seorang tetua -, yang tidak mendiktatori, tetapi “memimpin”, “mengayomi”. Demokrasi Indonesia sejak zaman purbakala-mula adalah Demokrasi Terpimpin, dan ini adalah karakteristik bagi semua demokrasi-demokrasi asli di benua Asia.
Ya, benar, tanpa tèdèng aling-aling kita memberi talak-tiga kepada demokrasi Barat yang free-fight-liberalistis itu, tetapi sebaliknyapun kita dari dulu-mula menolak mentah-mentah kepada kediktatoran. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan, tanpa anarchinya liberalisme, tanpa autokrasinya diktatur. Siapa misalnya hendak mengatakan, bahwa Sun Yat Sen adalah diktator, kecuali barangkali orang-orang imperialis semacam yang menyerang kita itu? Dalam salah satu pidatonya, Sun Yat Sen pernah berkata: “the greatest obstacle to democracy came from those who advocated unrestricted political democracy, but also from those who did no longer dare to advocate democracy”. (“Rintangan yang paling besar bagi demokrasi datang dari mereka, yang menganjurkan demokrasi-politik tanpa batas, tetapi juga dari mereka yang tidak berani lagi menganjurkan demokrasi”).
Dan “Japanese made”? Amboi, tidakkah pernah mereka membaca pidato saya tentang “Lahirnya Pancasila” pada tanggal 1 Juni 1945, tatkala Jepang masih berkuasa di sini, di mana saya mempergunakan faham-faham pemimpin-pemimpin yang demokratis, dan tidak mengeluarkan sepatah-kata-bengkok-pun mengenai sistim Jepang?
Kaum imperialis itu memang … imperialis! Saudara-saudara ingat perkataan saya tadi itu, bahwa Undang-Undang Dasar ’45 memberi landasan strukturil yang kuat, yaitu Pemerintahan yang stabil. Dalam Undang-Undang Dasar ’45 parlemen tidak dapat menjatuhkan Pemerintah; yang dapat menjatuhkannya ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Itulah sebabnya saya berkata bahwa Undang-Undang Dasar ’45 menjamin Pemerintahan yang stabil. Tetapi apa yang kaum imperialis kata? Jangan saudara-saudara tanya, apa yang oleh kaum imperialis dianggap sebagai satu pemerintahan yang stabil. Pernah mereka memuji satu pemerintahan di salah satu negara di Asia ini dengan mengatakan bahwa pemerintahan di situ itu adalah pemerintahan yang stabil, karena ia menjamin kepentingan modal asing! (“A stable government is a government which guarantees a normal interest for foreign capital”).
Apa yang kita namakan Pemerintah yang stabil? Pemerintah yang stabil menurut faham kita ialah Pemerintah yang berwibawa, yang dapat bekerja tenang-teguh bertahun-tahun, tanpa setiap hari Rebo Wage atau setiap hari Sabtu Paing dijatuhkan oleh oposisi, Pemerintah yang dapat bekerja tenang-teguh, tidak untuk menjamin kepentingan modal asing, tetapi untuk menjamin sandang-pangan bagi Rakyat!
Ya, biar kaum imperialis gègèr! Kita berjalan terus! Biar anjing menggonggong, kafilah kita tetap berlalu!
Kita tetap melanjutkan pelaksanaan Demokrasi Terpimpin sebagai “tool” untuk memberi pimpinan dalam tingkatan Revolusi kita sekarang ini, agar supaya Revolusi kita itu nanti dengan lancar dapat memasuki fasenya sosial-ekonomis, yaitu pembinaan masyarakat yang adil dan makmur. Kita tetap menjalankan retooling di segala lapangan, sambil membangunkan pula tool-tool baru yang perlu. Kita membentuk Kabinet Kerja, satu kabinet stijl baru, dengan programnya yang termasyhur, yaitu sandang-pangan, keamanan, melanjutkan perjoangan anti-imperialis. Program ini amat sederhana, amat tidak muluk-muluk, tetapi amat realistis, dan amat penting dan amat fundamentil untuk kelanjutan Revolusi. Kalau kita hendak bekerja untuk realisasi masyarakat adil dan makmur, maka tiga hal yang tercantum dalam program kabinet itu harus kita realisasikan lebih dahulu. Tak dapat kita sebagai bangsa membina suatu masyarakat baru yang lengkap modern dan adil, kalau Rakyat tidak tercukupi minimal iapunya sandang dan iapunya pangan. Tak dapat, tak mungkin, masyarakat baru semacam itu tersusun, kalau Rakyat yang harus menjusunnya itu tak mempunyai kain untuk menutupi tubuhnya, kalau ia tak dapat bernaung sekadarnya daripada hujan dan teriknya matahari, kalau perutnya keroncongan karena tiada beras untuk mengisinya. Tak dapat pembangunan semesta untuk masyarakat adil dan makmur berjalan baik, kalau keamanan selalu terganggu. Tak dapat kita mengambil manfaat seratus persen daripada kekayaan bumi dan air kita sendiri, kalau imperialisme ekonomi dan imperialisme politik masih bercokol di tubuh kita, laksana lintah yang menghisap darah, atau kemladean yang membinasakan pohon. Program kabinet ini amat sederhana, tetapi sungguh ia amat-amat fundamentil sekali!
Baik saya tandaskan di sini, bahwa 3 fasal program Kabinet itu memang belum dan bukan masyarakat yang adil dan makmur. Masyarakat yang adil dan makmur bukan hanya berisi cukup sandang-pangan saja, apalagi kalau sandang-pangan itu sekadar bersifat minimum. Masyarakat adil dan makmur adalah masyarakat yang teknis tinggi, lengkap modern sampai ke puncak-puncak gunung, lengkap modern materiil dan kulturil, dengan pengecapan oleh seluruh Rakyat secara adil.
Program Kabinet tidak menyanggupkan masyarakat yang demikian itu.
En toh, – jangan saudara-saudara mengira bahwa Kabinet Kerja ini, karena programnya terdiri hanya dari sandang-pangan, keamanan, dan perjoangan anti-imperialis tok, dus secara sempit hanya mengerjakan tiga hal itu saja, dan tidak mengerjakan hal-hal lain yang bersangkutan dengan cita-cita Revolusi. Ambillah misalnya sandang-pangan. Apakah dus Kabinet Kerja hanya bekerja mengikhtiarkan supaya Rakyat di mana-mana bisa membeli beras-garam-gula-kopi-minyak-ikan asin saja, plus sekian meter kain buat setiap orang setiap tahun, dan tidak memfikirkan hal-hal ekonomi yang lain? Kita tidak sesempit itu! Program adalah penonjolan ikhtiar yang paling mendesak, penonjolan ikhtiar yang paling urgent. Di samping program itu, adalah banyak lagi hal-hal yang harus dikerjakan; memang persoalan-persoalan kita sebagai bangsa yang ber-revolusi adalah persoalan-persoalan yang jalin-menjalin, persoalan-persoalan yang amat kompleks, persoalan-persoalan yang tak dapat dipisahkan satu daripada yang lain. Kita hanya dapat menonjolkan sesuatu persoalan daripada persoalan-persoalan yang lain, sebagai satu persoalan yang paling urgent, tetapi kita tidak dapat melepaskannya dari persoalan-persoalan yang lain.
Misalnya persoalan ekonomi kita bukan hanya persoalan “sandang-pangan” saja. Persoalan ekonomi kita adalah persoalan yang lebih luas daripada itu. Kini benar-benar sudah tibalah waktunya untuk mulai mempraktekkan beberapa semboyan ekonomi. Misalnya semboyan “merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi-nasional”, sekarang harus dinaikkan kepada tingkat yang lebih tinggi. Semboyan “merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi-nasional” harus kita naikkan tingkat dari semboyan yang diserukan, menjadi semboyan yang mulai dipraktekkan! Pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda dalam rangka perjoangan pembebasan Irian Barat adalah satu langkah yang amat penting sekali. Tetapi belum semua modal Belanda diambil-alih, belum semua perusahaan Belanda dinasionalisir. Padahal sikap Belanda dalam hal Irian Barat tetap membandel! Saya lantunkan sinyalemen di sini, bahwa jika Belanda dalam soal Irian Barat tetap membandel, jika mereka dalam persoalan claim nasional kita tetap berkepala batu, maka semua modal Belanda, termasuk yang berada dalam perusahaan-perusahaan-campuran, akan habis-tamat riwayatnya samasekali di bumi Indonesia!
Dan bergandengan dengan ini, kepada alap-alap kapitalis bangsa sendiripun saya lantunkan penegasan bahwa sesuai dengan fasal 33 UndangUndang Dasar ’45 ayat 2 dan ayat 3, cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hadjat-hidup orang banyak, akan dikuasai oleh Negara, dan tidak akan dipartikelirkan!
Dan terhadap kepada modal asing bukan Belanda saya tegaskan di sini bahwa mereka harus mentaati ketentuan-ketentuan Republik. Jangan mereka menjalankan peranan yang negatif. Jangan mereka mencoba-coba memperdayakan Republik. Jangan mereka membantu gelap-gelapan kepada kontra-revolusi, jangan mereka menjalankan sabotase-sabotase ekonomi. Meski kita berdiri di atas prinsip, bahwa untuk pembangunan kita memberikan prioritas kepada modal sendiri, dan bahwa jika toh diperlukan modal dari luar, kita mengutamakan kredit daripada penanaman modal asing, – dan prinsip ini saya tandaskan lagi di sini -, meski demikian, kita toh cukup toleran terhadap kepada modal asing bukan Belanda yang sudah berada di sini dan yang mungkin akan ada di sini. Tetapi syarat mutlak bagi bolehnya modal asing itu bekerja di sini ialah bahwa mereka mentaati semua ketentuan-ketentuan Republik. Jika mereka tidak mentaati ketentuan-ketentuan itu, jika mereka menjalankan peranan yang negatif, jika mereka misalnya diam-diam menjalankan sabotase ekonomi atau secara gelap-gelapan memberi bantuan kepada kontra-revolusi, maka janganlah kaget, jika nanti Rakyat Indonesia memperlakukan mereka sama dengan modal yang asalnya dari negeri Belanda itu.
Saudara-saudara melihat, bahwa dus tidak benar, kalau dikira bahwa kita hanya mengikhtiarkan “sandang-pangan” saja. Demikian pula tidak benar, kalau orang mengira, bahwa, karena fasal 3 program kabinet berbunyi “melanjutkan perjoangan menentang imperialisme ekonomi dan imperialisme politik”, maka kita tidak akan mengambil pusing hal imperialisme-imperialisme lain, misalnya imperialisme kebudayaan. Saya telah memberi instruksi kepada menteri-muda Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan untuk mengambil tindakan-tindakan di bidang kebudayaan ini, untuk melindungi kebudayaan nasional dan menjamin berkembangnya kebudayaan nasional.
Dan engkau, hai pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi, engkau yang tentunya anti imperialisme ekonomi dan menentang imperialisme ekonomi, engkau yang menentang imperialisme politik, – kenapa di kalangan engkau banyak yang tidak menentang imperialisme kebudayaan? Kenapa di kalangan engkau banyak yang masih rock-‘n-roll-rock-‘n-rollan, dansa-dansian á la cha-cha-cha, musik-musikan á la ngak-ngik-ngèk gila-gilaan, dan lain-lain sebagainya lagi? Kenapa di kalangan engkau banyak yang gemar membaca tulisan-tulisan dari luaran, yang nyata itu adalah imperialisme kebudayaan? Pemerintah akan melindungi kebudajaan Nasional, dan akan membantu berkembangnya kebudayaan Nasional, tetapi engkau pemuda-pemudi pun harus aktif ikut menentang imperialisme kebudayaan, dan melindungi serta mem-perkembangkan kebudayaan Nasional!
Khusus mengenai perjoangan Irian Barat, saya menyatakan di sini bahwa benar Pemerintah tidak akan memasukkan soal Irian Barat itu ke P.B.B. tahun ini. Tetapi itu tidak berarti, bahwa Pemerintah kendor dalam perjuangannya mengenai Irian Barat. Tidak! Samasekali tidak! Sebaliknya! Pemerintah memperhebat perjoangan Irian Barat itu di lapangan lain daripada P.B.B. Pemerintah memperhebat perjuangannya itu di lapangan ekonomi. Pemerintah mengakui bahwa perjoangan Irian Barat harus dilakukan di segala lapangan, ya di dalam negeri ya, di luar negeri, tetapi buat tahun ini Pemerintah mengkonsentrir perjoangannya melawan Belanda itu di lapangan ekonomi. Ingatlah kepada pemindahan pasar ke Bremen, ingatlah kepada keputusan kita untuk tidak mengakui ada hak eigendom Belanda lagi di atas sesuatu bidang tanah Indonesia, ingatlah kepada ucapan saya tadi, bahwa jika Belanda tetap membandel dalam persoalan Irian Barat, maka akan habis-tamatlah samasekali riwayat semua modal Belanda di Indonesia. Coba lihat nanti, fihak Belanda dan konco-konconya imperialis tentu akan gègèr-marah oleh keputusan-keputusan kita ini, dan kegègèran mereka itupun harus dan akan kita layani di dunia internasional. Pemerintah berpendapat lebih baik mengkonsentrir enersinya di luar negeri pada pelayanan kegègèran inilah, dan tidak memecah-mecah enersinya itu antara pelayanan kegègèran ini + perjoangan di P.B.B. Dan bagi P.B.B. sendiripun, sikap kita sekarang ini (untuk tidak memasukkan Irian Barat dalam acara P.B.B.), harus diberi arti yang langsung mengenai P.B.B. Saya harap P.B.B. dengan sikap kita sekarang ini mengerti, bagaimana perasaan kita terhadap kepada P.B.B. ! Mengenai Front Nasional Pembebasan Irian Barat, dengan terus terang saya katakan di sini, bahwa saya kurang puas dengan aksinya F.N.P.I.B. itu. Janganlah F.N.P.I.B. itu makin lama makin menjadi badan yang justru paling sedikit minatnya mengenai Irian Barat! Janganlah ia mengurusi hal-hal lain yang tidak langsung mengenai perjoangan Irian Barat, misalnya perusahaan perkapalan dan pelayaran, dan totalisator! F.N.P.I.B. harus mengkonsentrir dirinya pada menggelorakan massa untuk perjoangan Irian Barat!
Mengenai fasal 2 daripada Program, yaitu Keamanan, saya bisa memberitahukan kepada saudara-saudara sebagai berikut:
Dalam melaksanakan program keamanan Negara dan keamanan Rakyat harus diinsyafi, bahwa masih luas dan berat tugas kita. Keamanan Negara masih nyata menghadapi gerombolan-gerombolan pemberon-takan D.I., P.R.R.I./Permesta dan sisa-sisa R.M.S. dan K.R.Y.T. dari dalam, dengan aksi-aksi subversif asing dari dalam dan dari luar.
Beleid keamanan Pemerintah tetap tegas. Pemerintah meneruskan dan memperhebat operasi-operasi keamanan dengan pengerahan kekuatan alat-alat negara dan rakyat secara maksimal. Pemerintah tidak mau mengadakan perundingan atau kompromis dengan pemberontak. Di samping itu, setiap usaha dan jalan lain yang membantu operasi-operasi tersebut, untuk mempercepat hasil-hasil, dan mengurangi korban-korban, sudah tentu dipergunakan. Pemberontak yang insyaf-kembali dan menyerah tanpa syarat, dan ikhlas ingin kembali ke pangkuan Republik Indonesia ’45, mendapat perlakuan yang wajar.
Sebagai hasil-hasil penghebatan operasi-operasi belakangan ini, dan karena semangat kembali ke Undang-Undang Dasar ’45, maka jumlah mereka yang menghentikan perlawanan di Aceh dan Sulawesi terus bertambah.
Intensivering operasi-operasi keamanan dilaksanakan dalam batas-batas kemampuan kita yang maximal. Penambahan personil, materiil dan kesatuan-kesatuan daripada ke 3 Angkatan dan Kepolisian berjalan terus, walaupun dalam suasana finek Negara yang sulit. Kesulitan finek tersebut menyulitkan dengan sendirinya logistik A.P.R.I., serta menyulitkan penambahan kekuatan. Namun semangat ’45 dan moril prajurit-prajurit yang tetap tinggi merupakanlah modal yang utama, yang dengan ini perlu kita nyatakan penghargaan setinggi-tingginya. A.P.R.I. tidak mengenal istirahat tugas operasi sejak ’45. Namun semangat-berjoang dan semangat-berkorbannya tetap tinggi, walaupun keadaan peralatan dan perlengkapan A.P.R.I. dalam operasi-operasi menghadapi P.R.R.I./ Permesta adalah jauh di bawah norma-norma minimal yang lazim. Namun dengan semangat perjoangan ’45, prajurit-prajurit kita telah dapat menciptakan hasil-hasil yang membanggakan Negara dan Bangsa!
Usaha-usaha perwakilan-perwakilan kita di Luar Negeri telah lumayan pula berhasil dalam menggunakan hasil-hasil operasi-operasi di Dalum Negeri, untuk mengurangi-jauh kesempatan dan ruang-bergerak pemberontak di Luar Negeri.
Harus diakui, bahwa di masa yang lalu masih kuranglah koordinasi antara alat-alat Negara dan Kementerian-kementerian, baik di Dalam Negeri maupun di Luar Negeri, untuk memungkinkan kesempurnaan usaha-usaha keamanan. Dengan struktur Undang-Undang Dasar ’45, dan adanya Menteri-inti Keamanan-Pertahanan, dirancangkanlah untuk menyempurnakan koordinasi tersebut. Usaha-usaha yang disebut “follow-up”, akan lebih dikoordinir dan lebih diintensivir.
Dalam rangka mengikutsertakan Rakyat, Pemerintah akan mengintensivir organisasi-organisasi keamanan Rakyat dan wajib-latih bagi pemuda-pemuda dan veteran taraf demi taraf, berdasarkan kemampuan personil dan materiil untuk pelaksanaannya. Begitu pula tahun ini dimulai dengan milisi darurat di seluruh Indonesia.
Tapi dengan hasil-hasil sekarang, serta program yang ada untuk intensivering, kita harus menghadapi persoalan keamanan ini dalam proporsinya yang sebenarnya. Program Pemerintah adalah untuk melaksanakan keamanan negara terhadap gerombolan-gerombolan pemberontak dalam 2 à 3 tahun. Tetapi mengingat sifat gerilya dan anti-gerilya yang berkembang sejak perang dunia yang lalu, maka konsolidasi dan stabilisasi teritorial sepenuhnya bagi keamanan rakyat yang merata, mungkin masih memerlukan waktu yang lebih lama. Pula oleh karena usaha ini tidak akan lepas daripada perkembangan politik, sosial dan ekonomi dalam keseluruhannya.
Dalam keadaan serba sulit menghadapi pemberontakan P.R.R.I./ Permesta ini, kita toh telah berhasil pula memodernisir A.P.R.I. dengan lumayan. Bagi A.L.R.I. kita telah mencapai kekuatan sampai 10 X, dan bagi A.U.R.I. sampai 6 à 7 X daripada dahulu. Dan A.D. kita mulai dengan lumayan pula memperbaharui alat-alat tuanya warisan Belanda dahulu.
Pembangunan Kepolisian Negara dilanjutkan pula. Dan Koordinasi dengan militer disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah mengenai militerisasi Kepolisian Negara, khususnya Mobrig.
Dalam pelaksanaan keamanan Negara dan Rakyat, kita tak boleh lupa, bahwa penertiban dan penyehatan alat-alat-kekuasaan Negara itu sendiri adalah syarat mutlak. Kita harus lebih giat dan lebih efektif lagi berusaha untuk. menertibkan dan mengefisiensikan aparatur-aparatur Negara, personil militer dan sipil, baik teknis maupun ideologis, untuk mempertinggi disiplin dan produktivitas kerjanya. “Operasi Sedar” dan “Operasi Efisiensi Kerja” harus kita lancarkan dalam tubuh alat-alat Negara sendiri, tanpa ragu-ragu. Operasi-operasi ini adalah syarat utama untuk tugas keamanan Negara dan Rakyat. Operasi-operasi ini adalah retooling pula.
Ke 3 fasal program Kabinet Kerja adalah tidak dapat dipisah-pisah.
Dan dalam rangka itu tenaga-tenaga A.P.R.I. juga sebanyak mungkin disumbangkan di bidang produksi, distribusi pembangunan dan keseyahteraan Rakyat.
A.P.R.I. bukan tentara yang berdiri terpisah daripada Rakyat. A.P.R.I. adalah sebagian daripada Rakyat. A.P.R.I. tumbuh dari Revolusi sebagai bagian daripada Rakyat yang ber-Revolusi. Persatuan Rakyat dan tentara adalah satu unsur utama daripada hakiki Negara dan Angkatan Perang kita.
Maka di samping keperluan khusus keamanan, terutama di daerah-daerah operasi, wewenang Undang-undang Keadaan Bahaya harus dimanfaatkan pula secara bijaksana untuk menerobos kemacetan atau keseretan berbagai usaha Pemerintah, dalam rangka pelaksanaan Program Pemerintah dalam keseluruhannya.
Saudara-saudara! Dengan programnya yang tampaknya saja amat sederhana, tetapi dengan realitas bahwa ia sebenarnya menghadapi pekerjaan-raksasa dan perjoangan-raksasa yang multi-kompleks sebagai saya uraikan tadi, maka Kabinet Kerja merasa dirinya tak mampu akan mencapai hasil apa-apa, tanpa bantuan daripada Rakyat. Oleh karena itu, maka Kabinet Kerja merasa dirinya beruntung, bahwa UndangUndang Dasar ’45 menentukan, bahwa Republik Indonesia harus mempunyai Dewan Pertimbangan Agung, yang “berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden, dan berhak memajukan usul kepada Pemerintah”. Oleh karena itu pula, maka Presiden telah membentuk satu Dewan Pertimbangan Agung Sementara, dan malahan telah melantiknya pula pada hari kemarin dulu. Presiden telah membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara ini atas prinsip perlu-mutlaknya bantuan Rakyat buat segala urusan kenegaraan dan kemasyarakatan, dan atas sifat-hakekat kepribadian bangsa Indonesia yang berinti gotong-royong. Bantuan Rakyat dan gotong-royong ini sejauh-mungkin dicorkan oleh Presiden dalam susunan keanggautaan Dewan Pertimbangan Agung Sementara itu: segala aliran-faham, segala golongan, segala corak-fikir yang progresif, dalam rangka Undang-Undang Dasar ’45, dimasukkan dalam Dewan Pertimbangan Agung Sementara itu. Demikian pula dalam Dewan Perancang Nasional yang juga sudah dilantik kemarin dulu, demikian pula Insya Allah dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara nanti, demikian pula Insya Allah dalam Front Nasional yang perlu pula dibangunkan.
Ini adalah untuk menjamin bantuan Rakyat sepenuhnya, dan ini adalah sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia, kataku tadi. Empat belas tahun yang lalu lebih, di zaman Jepang, yaitu sebelum Proklamasi, dalam pidato “Lahirnya Pancasila” sudah saya tandaskan, bahwa kepribadian Bangsa Indonesia ialah gotong-royong. Pancasila adalah penjelmaan kepribadian Bangsa Indonesia itu, dan jika Pancasila itu “diperas”, menjadilah ia Trisila Ketuhanan-Sosio nasionalisme-Sosio demokrasi, dan jika Trisila ini “diperas” lagi, menjadilah ia Ekasila, yaitu Gotong-Royong. Gotong-Royong yang tidak statis seperti “kekeluargaan” saja, tetapi Gotong-Royong yang dinamis, Gotong-Royong yang berkarya hacancut-taliwanda, Gotong-Royong “Ho-lopis-Kuntul-Baris”.
Ya, Ide kegotongroyongan ini dipegang teguh dalam pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara dan Dewan Perancang Nasional, dan akan dipegang teguh pula dalam pembentukan Majelis Permusya-waratan Rakyat Sementara nanti. Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai saudara-saudara ketahui adalah amat-amat penting sekali, oleh karena ia menurut Undang-Undang Dasar ’45 “menetapkan garis-garis besar daripada haluan Negara”. Ia adalah menurut fasal I ayat 2 Undang-Undang Dasar ’45 penjelmaan Kedaulatan Rakyat pengejawantahan daripada Kedaulatan Rakjat, oleh karena fasal 1 ayat 2 itu berbunyi:
“Kedaulatan adalah di tangan Rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
Ia terdiri dari anggauta-anggauta D.P.R. ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan golongan. Buat Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, maka anggauta-anggauta D.P.R.-nya adalah D.P.R. yang sekarang, dan anggauta-anggauta-daerah dan anggauta-anggauta-golongannya harus diangkat oleh Presiden. Maka jelas dan teranglah bahwa Presiden dalam pengangkatannya itu harus merealisasikan pengumpulan seluruh tenaga-tenaga-daerah dan seluruh tenaga-tenaga-golongan yang representatif. Ini adalah sesuai dengan prinsip kegotong-royongan, dan saya Insya Allah akan pegang teguh prinsip kegotong-royongan itu. Sudah barang tentu kegotongroyongan dalam melanjutkan dan menyelesaikan Revolusi! Orang-orang yang reaksioner, orang-orang kontra-revolusioner, tidak akan saya angkat jadi anggauta Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara itu!
Ide Front Nasional sebenarnya jugalah ke luar daripada prinsip Gotong-Royong “Ho-lopis-kuntul-baris” itu. Seluruh tenaga Rakyat harus digalang dan dijadikan satu gelombang – tenaga yang maha-syakti, menuju kepada terbangunnya satu masyarakat yang adil dan makmur, – menuju kepada penyelesaian Revolusi. Dan penggalangan itulah tugasnya Front Nasional. Menjadi, Front Nasional itu adalah satu hal yang prinsipiil-fundamentil: sebab pembangunan semesta tak mungkin berhasil tanpa mobilisasi tenaga semesta pula, Revolusi tak mungkin berjalan penuh ke arah tujuannya tanpa ikut-ber-Revolusi seluruh Rakyat. Front Nasional nanti diadakan untuk menggalang seluruh tenaga daripada seluruh Rakyat. Ia harus menggalang seluruh kegotongroyongan Rakyat. Front Nasional itulah dus yang harus menggalang semangat dan tenaga latent di kalangan rakyat, dijadikan satu gelombang “ke-ho-lopis-kuntul-barisan” untuk menjelesaikan Revolusi.
Oleh karena itulah maka terkandung dalam niat Pemerintah untuk membangun-kan Front Nasional itu selekas mungkin, sebagaimana dalam pidato saya di hadapan Konstituante 22 April yang lalu saya telah katakan, bahwa “Pembentukan Front Nasional baru terutama dimaksud-kan untuk mengadakan alat penggerak masyarakat secara demokratis, yang diperlukan pertama-tama di bidang pembangunan”.
Saudara-saudara! Kemarin dulu sayapun telah melantik Bapekan: “Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara”. Tugasnya jelas: “mengawasi Kegiatan Aparatur Negara”. Sebagai saya katakan tadi, kita menjalankan dan akan menjalankan retooling di segala bidang, dan sudah barang tentu terutama sekali retooling di segala aparatur Negara, baik vertikal maupun horizontal. Dan aparatur Negara yang retooled ini harus diawasi dalam pekerjaannya, harus dikontrol, diteliti, diamat-amati, agar supaya terjamin effisiensi kerja yang maximal. Tidak boleh lagi sesuatu aparatur Negara tak lancar karena memang salah organisasinya, dan tidak boleh lagi orang bekerja pada aparatur Negara dengan secara lenggang-kangkung, malas-malasan, ngantuk, atau mementingkan kepentingan sendiri dengan jalan korupsi-waktu atau korupsi-uang. Dalam Revolusi tidak ada tempat bagi orang-orang yang demikian itu!
Telah saya lantik pula Dewan Perancang Nasional, dengan anggautanya yang berasal dari seluruh tanah-air Indonesia antara Sabang dan Merauke, untuk merancangkan pola masyarakat yang adil dan makmur. Garis-garis besar daripada pembuatan pola itu Insya Allah akan saya ucapkan dalam amanat pada pembukaan sidangnya yang pertama. Pokok daripada segala pokok daripada tugas Dewan Perancang Nasional ialah, bahwa ia harus membuat blueprint daripada suatu masyarakat Indonesia yang berkeadilan sosial, suatu masyarakat Indonesia sebagai yang dimaktiudkan oleh mukaddimah Undang-Undang Dasar, dan fasal 33 UndangUndang Dasar, – suatu masyarakat Indonesia yang betul-betul adil dan makmur, betul-betul makmur dan adil pula. Tidak Dewan Perancang Nasional disuruh membuat pola masyarakat Indonesia yang makmur tetapi tidak adil; tidak Dewan Perancang Nasional harus membuat blueprint yang adil tetapi tidak makmur. “Tata-tentrem-kerta-raharja, gemah ripah loh-jinawi, subur kang sarwa tinandur, murah kang sarwa tinuku”, itulah harus jelas tampak nanti dalam pola Dewan Perancang Nasional itu!
Dan jikalau nanti pola Dewan Perancang Nasional itu sudah diterima oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, maka jadilah ia Pola Nasional, yang harus kita laksanakan dengan meng-“ho-lopis-kuntul-baris”-kan seluruh tenaga Rakyat, seluruh sarana-sarana Bangsa yang telah retooled, seluruh semangat dan daya-kerja yang berada di antara Sabang dan Merauke. “Lir gabah dèn interi” kita semua harus melaksanakan pola Dewan Perancang Nasional itu. Mendakilah kita sesudah mengalami Purgutorio kini, ke puncaknya Gunung Paradiso yang telah sekian lamanya melambai-lambai.
Saudara-saudara! Saya telah mendekati akhirnya pidato saya ini. Sekarang dengarkanlah dengan saksama apa yang saya katakan ini:
Kita sekarang sudah kembali lagi ke pangkuan Undang-Undang Dasar 1945. Perlu saya tegaskan di sini, bahwa Undang-Undang Dasar 1945 dalam Revolusi kita ini tidak pernah gugur tidak pernah tewas, sehingga berlakunya-kembali Undang-Undang Dasar 1945 itu hanyalah satu pernyataan resmi saja yang bernama “Dekrit Presiden”. Undang-Undang Dasar 1945 tidak pernah mati, melainkan hanya terpaksa berbaring diam di atas ombang-ambingnya gelombang Renville, gelombang Linggajati, gelombang K.M.B., gelombang konstitusi Republik Indonesia Serikat dan konstitusi 1950, gelombang Uni Indonesia-Belanda, – yang semuanya telah hilang amblas berkat semangat kepatriotan Bangsa Indonesia dan tenaga perjoangan Rakyat Indonesia. Demikian pula maka demokrasi-liberal yang dilahirkan sebagai buih daripada gelombang-gelombang kompromis yang jahat itu, dan yang membendung dan mengacau Revolusi Indonesia itu, kini telah ditiup-lenyap oleh semangat kepatriotan dan tenaga perjoangan Rakyat Indonesia itu, dan mulailah kini dikibarkan bendera Demokrasi Terpimpin, milik-asli daripada Bangsa Indonesia.
Saya mengucap syukur kepada Tuhanku, Tuhan seru sekalian alam, bahwa jalannya Revolusi Indonesia demikianlah. Meski tersesat sejurus waktu, akhirnya toh telah kembali lagi kepada relnya yang asli. Telah beberapa kali dalam hidup saya ini saya mengguriskan rintisan sebagai sumbangan kepada perjoangan Rakyat Indonesia, – di zaman kolonial sebelum Perang Dunia yang II, di Pegangsaan Timur, di Bangka, di Jogya, di Jakarta. Kini datanglah saatnya saya memberi kerangka yang tegas kepada semua rintisan-rintisan yang telah saya guriskan itu. Adalah tiga seginya kerangka bagi rintisan-rintisan itu, yang selalu saja kembali dalam renungan saya, tiap kali saya memandang wajah Rakyat-jelata Indonesia, tiap kali saya melihat kecantikan alam tanah-airku, tiap kali saya mengadakan perjalanan mengedari bumi, tiap kali saya menengadahkan muka di waktu malam dan melihat bintang-bintang abadi berkumelip di angkasa-raya.
Apakah tiga segi kerangka itu?
Kesatu: Pembentukan satu Negara Republik Indonesia yang berbentuk Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan yang demokratis, dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke.
Kedua: Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur materiil dan spirituil dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.
Ketiga: Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Asia-Afrika, atas dasar hormat-menghormati satu sama lain, dan atas dasar bekerja-bersama membentuk satu Dunia Baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme, menuju kepada Perdamaian Dunia yang sempurna.
Sebutkanlah saya ini seorang pengalamun atau seorang pemimpi, seorang idealis atau seorang “Schwarmer”. Tetapi tiga segi kerangka tadi itu sekarang telah menjadi tantangan yang nyata bagi kita semua, telah menjadi challenge yang rill, yang tak dapat kita hindari lagi. Challenge, kalau benar kita ingin bahagia; challenge, kalau benar kita tidak ingin hancur-binasa di muka bumi ini. Challenge pula, oleh karena kita, mau-tidak-mau, dibawa-ditarik-dihela oleh pergolakan-pergolakan yang sekarang sedang bergelora di seluruh muka bumi, dekat dari sini dan jauh dari sini.
Ada dua macam revolusi hebat sekarang sedang bergolak di muka bumi ini: Pertama revolusi politis-sosial-ekonomis yang menghikmati tiga-perempat dari seluruh umat-manusia, kedua revolusi teknik-peperangan berhubungan dengan persenjataan thermo-nuclear.
Kedua-dua revolusi ini menjadi tantangan dan tanggungan seluruh umat-manusia, termasuk umat Indonesia, – menjadi challenge yang seram, satu todongan yang menanyakan hidup atau mati. Kita tak dapat meloloskan diri kita dari todongan ini, dan umat-manusiapun tak dapat meloloskan dirinya dari todongan atau challenge ini. Mau-tidak-mau kita harus ikut-serta, mau-tidak-mau kita harus ikut bertempur! Dan jika umat-manusia tak bisa menyelesaikan todongannya challenge ini, maka ini berarti hancur-binasanya umat-manusia sendiri.
Ya, mau-tidak-mau kita harus ikut-serta! Dan ikut-serta massal! Dalam abad ke XX ini, dengan iapunya teknik-perhubungan yang tinggi, tiap revolusi adalah revolusi Rakyat, revolusi Massa, bukan sebagai di abad-abad yang lalu, yang revolusi-revolusinya adalah sering sekali revolusinya segundukan manusia-atasan saja, – “the revolution of the ruling few”. Dalam Risalah “Mentjapai Indonesia Merdeka” hampir tigapuluh tahun yang lalu saya sudah berkata: “Tidak ada satu perobahan besar di dalam riwayat-dunia yang akhir-akhir ini, yang lahirnya tidak karena massa actie. Massa-actie adalah senantiasa menjadi penghantar pada saat masjarakat-tua melangkah ke dalam masyarakat yang baru. Massa-actie adalah senantiasa menjadi paraji (bidan) pada saat masyarakat-tua yang hamil itu melahirkan masyarakat yang baru”.
Dan revolusi dalam abad ke XX itu menyangkut dengan sekaligus secara berbareng hampir segala bidang daripada penghidupan dan kehidupan manusia. Ia menyangkut bidang politik, dan berbarengan dengan itu juga menyangkut bidang ekonomi, dan berbarengan dengan itu juga menyangkut bidang sosial, dan berbarengan dengan itu juga menyangkut bidang kebudayaan, dan berbarengan dengan itu juga menyangkut bidang kemiliteran, dan demikian seterusnya. Tidak seperti di abad-abad yang lampau, di mana revolusi-revolusi adalah seringkali revolusi politik tok, atau revolusi ekonomi tok, atau revolusi sosial tok, atau revolusi militer tok, dan karenanya juga dapat dilaksanakan secara bidang-bidang itu tok.
Tetapi revolusi zaman sekarang? Revolusi zaman sekarang adalah revolusi yang multi-kompleks. Ia adalah revolusi yang simultan. Ia adalah revolusi yang sekaligus “memborong” beberapa persoalan. Misalnya Revolusi kita. Revolusi kita ini ya revolusi politik, ya revolusi ekonomi, ya revolusi sosial, ya revolusi kebudayaan, ya revolusi segala macam. Sampai-sampai ia juga revolusi isi-manusia! Pernah saya meminjam perkataan seorang sarjana asing, yang mengatakan bahwa Revolusi Indonesia sekarang ini adalah “a summing-up of many revolutions in one generation”, – atau “the revolution of many generation in one”.
Revolusi yang demikian ini tak dapat diselesaikan dengan cara-cara yang konvensionil. Tak dapat ia diselesaikan dengan cara-cara yang ke luar dari gudang-apeknya liberalisme. Tak dapat ia diselesaikan dengun cara-cara yang tertulis dalam textbooknya kaum sarjana dari zaman baheula. Malah cara-cara yang demikian itu ternyata makin mengkocar-kacirkan dan membencanakan revolusi. Bukan saja di Indonesia orang berpengalaman begitu, tetapi juga pemimpin-pemimpin di negara negara lain mulai sedar akan hal itu. Demokrasi Barat di beberapa negara Asia sekarang sudah dinyatakan mengalami kegagalan. Indonesia hendak menyelesaikan Revolusinya yang multi-kompleks itu dengan sistimnya Demokrasi Terpimpin, demokrasi Indonesia sendiri. Segala penyelèwèngan, segala langkah-salah, segala salah-wisel dari masa sesudah 1950, kitn koreksi dengan Dekrit Presiden/Panglima Tertinggi 5 Juli 1959, yang memungkinkan juga Demokrasi Terpimpin berjalan.
Terutama kepada pemimpin-pemimpin Bangsa kita, saya tandaskan di sini, bahwa Revolusi kita ini tidak hanya meminta sumbangan-keringat saja yang sebesar-besarnya, atau disiplin yang sekokoh-kokohnya, atau pengorbanan yang seikhlas-ikhlasnya, – yang oleh kita pemimpin-pemimpin selalu kita gembar-gemborkan kepada Rakyat! -, tetapi juga tidak kurang penting ialah kebutuhan untuk menciptakan atau melahirkan fikiran-fikiran-baru dan konsepsi-konsepsi-baru, justru oleh karena Revolusi kita sekarang ini tak dapat diselesaikan dengan mempergunakan textbook-textbook yang telah usang.
Revolusi kita adalah antara lain menentang imperialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya. Imperialisme apapun dan imperialisme manapun, kita kritik, kita tentang, kita gasak, kita hantam. Meskipun demikian, Revolusi kita tidak ditujukan untuk memusuhi sesuatu bangsa yang manapun juga. Kita mengulurkan tangan-persahabatan kepada semua bangsa di dunia ini, untuk memperkokoh kesejahteraan dunia,
dan memperkokoh perdamaian dunia.
Teristimewa kepada 2.500.000.000 umat-manusia yang ber-revolusi sekarang ini, tigaperempat lebih dari seluruh penduduk bumi, kita serukan ajakan untuk saling membantu, saling memberi inspirasi, saling kasih-mengasih dalam menggali konsepsi-konsepsi-baru yang dibutuhkan oleh Revolusi-semesta sebagai yang saya terangkan di muka tadi!
Malah untuk menanggulangi revolusi teknik-peperangan yang sekarang ini sedang menghantu di padang persenjataan dan menghintai-hintai laksana syaitan-kebinasaan di cakrawala, bantu-membantu antara 2.500.000.000 umat-manusia itu adalah perlu sekali, bahkan – dasar-dasar daripada ko-eksistensi yang aktif dan kerjasama yang erat antara seluruh umat-manusia yang 3.000.000.000 harus ditanam, terlepas daripada perbedaan-perbedaan di dalam lapangan sistim-sosial dan sistim-politik. Atas dasar ini maka segala percobaan, segala pembikinan, segala pemakaian senjata thermo-nuclear harus distop selekas-lekasnya, dan dilarang sekeras-kerasnya.
Ya, kapankah umat-manusia ini dapat hidup tenteram-sejahtera bersahabat satu sama lain sebagai sama-sama anaknya Adam?
Kapankah umat Indonesia dapat hidup dalam tripokoknya kerangka,
yang saban-saban terbayang di angan-angan saya, tiap-tiap kali saya memandang kepada bintang dilangit, – Negara Kesatuan,
masyarakat adil dan makmur, persahabatan dengan seluruh bangsa?
Alangkah banyaknya kesulitan yang masih kita hadapi! Tetapi pengalaman yang sudah-sudah membuktikan, bahwa kita selalu “survive”, bahwa dus kita selalu dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang maha besar! Ya, asal kita tetap bersatu, asal kita tetap berjiwa segar, asal kita tetap menjaga jangan sampai perjoangan kita ini dihinggapi oleh penyakit-penyakit yang sesat, asal kita tetap berjalan di atas relnya Proklamasi, – Insya Allah subhanahu wata’ala, kitapun akan atasi segala kesulitan yang akan mengadang, kitapun akan ganyang kesulitan yang akan menghalang!
Dengan tenang dan keteguhan hati kita harus onderkennen kesulitan-kesulitan yang mengadang itu dalam segala kewajarannya sendiri-sendiri. Ada kesulitan yang memang disebabkan oleh kesalahan-kesalahan kita di masa yang lampau, oleh penyelewengan-penyelewengan, oleh ketololan-ketololan yang kita bikin sendiri. Ada kesulitan yang disebabkan oleh tidak cukupnya modal mental-teknis-materiil dalam menghadapi persoalan-persoalan Revolusi. Dan ada kesulitan yang disebabkan oleh naiknya tingkatan penghidupan oleh kemajuan yang telah kita capai.
Kesulitan golongan yang pertama harus kita atasi dengan koreksi segala kesalahan-kesalahan di zaman yang lampau. Kesulitan golongan kedua harus kita atasi dengan memperhebat usaha pemupukan modal mental-teknis-materiil. Kesulitan golongan ketiga harus kita atasi dengan … mencapai kemajuan yang lebih maju lagi! Ya, kemajuan dalam penghidupan masyarakatpun membawa kesulitan! Sejuta anak bersekolah menjadi 9 juta anak bersekolah, itu mendatangkan persoalan dan kesulitan. Rakyat dulu memakai lampu cempor, sekarang memakai lampu tempel, malahan kadang-kadang memakai lampu stormking, itupun mendatangkan persoalan dan kesulitan. Rakyat dulu berjalan kaki, sekarang naik sepeda dan opelet, itupun mendatangkan persoalan dan kesulitan. Rakyat dulu 70 juta yang naik kereta-api setiap tahun, sekarang 160 juta naik kereta-api setiap tahun, itupun mendatang-kan persoalan dan kesulitan!
Tetapi sebagai saya katakan tadi, dengan jiwa-besar marilah kita ganyang semua persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan itu. Kita bukan bangsa tempe, kita adalah Bangsa yang Besar, dengan Ambisi Yang Besar,
Cita-cita yang Besar, Daya-Kreatif yang Besar, Keuletan yang Besar. Kita sekarang dengan kembali kepada Undang-Undang Dasar ’45 sudah menemukan-kembali Jiwa Revolusi, sudah mencapai suatu momentum mental, yang memungkinkan kita bergerak maju terus dengan cepat untuk mencapai suatu momentum pula di bidang pembangunan semesta untuk merealisasikan cita-cita sosial-ekonomis daripada Revolusi. Hancur-leburlah segala rintangan dan kesulitan oleh Geloranya momentum mental itu!
Sebab oleh tercapainya momentum mental dengan kembali kita kepada Undang-Undang Dasar Proklamasi dan Jiwa Proklamasi itu, maka menghebatlah Semangat Nasional menjadi Kemauan Nasional yang maha-syakti, dan menghebat lagilah Kemauan Nasional itu melahirkan Perbuatan-perbuatan Nasional yang membangun, dan menghancur-leburkan segala rintangan dan segala kesulitan yang menghalangi jalan. Trilogi yang saya dengungkan tigapuluh tahun yang lalu, trilogi nationale geest menghebat menjadi nationale wil, nationale wil menghebat menjadi nationale daad, trilogi itu kini menjelma menjadi kenyataan, oleh tercapainya momentum mental sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
“Sekali lagi saya katakan”, demikianlah penutupan pidato saya di muka Sidang Konstituante 22 April yang lalu, … – dan ini saya katakan untuk zelf-educatie kita sendiri -, kesulitan-kesulitan kita tidak akan lenyap dalam tempo satu malam. Kesulitan-kesulitan kita hanya akan dapat kita atasi dengan keuletan seperti keuletannya orang yang mendaki gunung. Tetapi: Berbahagialah sesuatu bangsa, yang berani menghadapi kenyataan demikian itu! Berani menerima bahwa kesulitan-kesulitannya tidak akan lenyap dalam satu malam, dan berani pula menyingkilkan lengan bajunya untuk memecahkan kesulitan-kesulitan itu dengan segenap tenaganya sendiri dan segenap kecerdasannya sendiri. Sebab bangsa yang demikian itu, – bangsa yang berani menghadapi kesulitan-kesulitan dan mampu memecahkan kesulitan-kesulitan -, bangsa yang demikian itu menjadi bangsa yang gemblèngan. Bangsa yang besar bangsa yang Hanyakrawarti-hambaudenda. Bangsa yang demikian itulah hendaknya bangsa Indonesia!”
Ya, bangsa yang demikian itulah hendaknya bangsa Indonesia!
Maka gelorakanlah semangat nasionalmu!
Gelorakanlah rangsang kemauan nasionalmu!
Gelorakanlah rangsang perbuatan-perbuatan nasionalmu!
Dan, engkau, hai bangsa Indonesia,
betul-betul nanti menjadi satu bangsa yang gemblèngan!
Halo, semuanya, tolong, saya dengan cepat ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian saya tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman yang benar-benar mengubah hidup saya dari kemiskinan menjadi seorang wanita kaya dan sekarang saya memiliki kehidupan yang sehat tanpa tekanan dan kesulitan keuangan,
BalasHapusSetelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet dan saya telah ditipu dari 400 juta, saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari kreditor online yang sah dalam kredit dan tidak akan menambah rasa sakit saya, jadi saya memutuskan untuk meminta saran kepada teman saya tentang bagaimana cara mendapatkan pinjaman online, kami membicarakannya dan kesimpulannya adalah tentang seorang wanita bernama Mrs. Maria yang adalah CEO Maria Loan. Perusahaan
Saya mengajukan jumlah pinjaman (900 juta) dengan suku bunga rendah 2%, sehingga pinjaman yang disetujui mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena fakta bahwa itu tidak memerlukan jaminan untuk transfer. pinjaman, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah 900 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan menjawab doa saya dengan memesan pemberi pinjaman saya dengan kredit saya yang sebenarnya, yang dapat memberikan hati saya harapan.
Terima kasih banyak kepada Ibu Maria karena telah membuat hidup saya adil, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ibu Maria dengan baik melalui E-mail (mariaalexander818@gmail.com) ATAU Via Whatsapp (+1 651-243 -8090) untuk informasi lebih lanjut tentang cara mendapatkan pinjaman Anda,
Jadi, terima kasih banyak telah meluangkan waktu Anda untuk membaca tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda.
Nama saya adalah kabu layu, Anda dapat menghubungi saya untuk referensi lebih lanjut melalui email saya: (kabulayu18@gmail.com)
Terima kasih semua.