Rabu, 17 Januari 2018

PARADIGMA PEMBANGUNAN PEDESAAN PARTISIPATIF

Pembangunan pedesaan pada masa yang lalu mendasar pada asas pemerataan yang penerapannya diarahkan secara sektoral dan pada setiap desa. Meskipun jenis dana / anggaran bantuan untuk pembangunan pedesaan bermacam – macam dan jumlahnya relative besar, tetapi jika dibagi secara merata, maka masing – masing desa memperoleh jumlah dana yang relative kecil, sehingga pemanfaatannya kurang maksimal.
Desa sebagai unit produksi (komoditas utamanya sector pertanian dalam arti luas) mempunyai peranan yang sangat penting sebagai penyangga daerah perkotaan. Kurang berhasilnya pembangunan pedesaan pada masa yang lalu, maka pada waktu sekarang ini paradigma pemerataan dan keadilan perlu dimodifikasi dengan (1) pendekatan spasial dalam bentuk pembangunan desa pusat pertumbuhan (DPP) dan kawasan terpilih pusat pertumbuhan desa (KTP2D), dan (2) pembangunan dilakukan secara partisipatif.
Pendekatan yang diarahkan pada masing – masing desa itu (pada masa lalu) dapat diibaratkan seperti sebatang lidi yang berdiri sendri, jelas sangat lemah dan tidak bermanfaat, sebaliknya jika lidi – lidi tersebut dihimpun dan dipersatukan dalam bentuk sapu lidi akan lebih kuat dan bermanfaat (Desa Pusat Pertumbuhan dan Desa – Desa Hinterland dalam kawasan terpilih Pusat Pertumbuhan Desa).

Pada waktu yang lalu, pendekatan partisipatif melalui pertemuan dan kesepakatan warga desa yang telah dilakukan akan menghasilkan rumusan program yang merupakan daftar keinginan dan bukan sebagai kebutuhan banyak orang, sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat. Pada waktu sekarang, perencaan partisipatif pada suatu program pembangunan harus dilakukan melalui analisis permasalahan, analisis potensi dan analisis kepentingan kelompok dalam masyarakat, dengan menggunakan criteria yang terukur sehingga menghasilkan rumusan program pembangunan yang benar – benar dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Jadi perencanaan dilakukan secara bottom up ( dari lapisan masyarakat grass root) dan menerapkan pendekatan partisipatf dan spasial. 
disadur dari Buku " Membangun Desa Partisipatif" karya Rahardjo Adisasmita : Graha Ilmu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar