Senin, 20 Juni 2016

ANALISA KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT













Pentingnya penciptaan ketahanan pangan sebagai wahana penguatan stabilitas ekonomi dan politik, jaminan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau dan menjanjikan untuk mendorong peningkatan produksi. Pemenuhan pangan yang cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau oleh seluruh rumah tangga merupakan sasaran utama dalam pembangunan ekonomi. Permintaan pangan yang meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk, mendorong percepatan produksi pangan dalam rangka terwujudnya stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, sehingga ketahanan pangan sangat terkait dengan kemampuan pemerintah untuk menjaga stabilisasi penyediaan pangan serta daya dukung sektor pertanian.
Namun kepadatan penduduk yang diperkuat dengan penyusutan areal tanam, khususnya penurunan luas lahan pertanian produktif akibat konversi lahan untuk kepentingan sektor non-pertanian, serta kecilnya margin usaha tani yang berkonsekuensi pada rendahnya motivasi petani untuk meningkatkan produksi, serta adanya kendala dalam distribusi pangan sebagai akibat keterbatasan jangkauan jaringan sistem transportasi, ketidaktersediaan produk pangan sebagai akibat lemahnya teknologi pengawetan pangan, diperkuat lagi dengan kakunya (rigid) pola konsumsi pangan sehingga menghambat upaya pencapaian kemandirian/ketahanan pangan. Kondisi yang demikian tersebut makin memperpanjang fenomena kemiskinan dan ketahanan pangan yang dihadapi.
Undang-undang No. 7 tahun 1996 tentang Pangan, pada pasal 1 ayat 17, menyebutkan “ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau”.
Sesungguhnya ruh dari program ketahanan pangan adalah ketersediaan dan aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pangan secara adil dan merata. Ketersediaan mengandung nilai semangat produktifitas, adapun aksesibilitas mencakup bagaimana pemenuhan hak asasi serta keterjangkauan termasuk dayabeli seluruh rakyat akan pangan. Produktifitas mengandung nilai kemandirian dan keberdayaan. Adapun pemenuhan hak asasi rakyat akan pangan berhubungan bagaimana proses demokratisasi pemerintahan berjalan dengan baik.
Ketahanan pangan bukan berarti kemandirian dalam bidang pengembangan pangan. Namun, ketahanan pangan adalah kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan pangan bagaimanapun mereka mendapatkannya. Ukuran dari ketahanan pangan adalah kemampuan daya beli masyarakat dalam memperolah kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Kemampuan daya beli masyarakat dapat dilihat dari sumber pendapatan masyarakat dapat memenuhi kebuthan masyarakat. Berikut adalah beberapa sumber pendapatan utama masyarakat pada daerah dengan mayoritas perkebunan kelapa sawit, dan karet:
1.      Perkebunan Karet dan Kelapa Sawit
Dua komoditi perkebunan ini merupakan produk unggulan di Provinsi Jambi. Mayoritas penduduk Provinsi Jambi mengusahakan tanamaan karet dan kelapa sawit sebagai sumber pendapatan utama. Hampir seluruh masyarakat Desa mengandalkan komoditi perkebunan karet dan sebagian kecil perkebunan kelapa sawit. Komoditi perkebunan ini sangat menjanjikan karena memiliki perawatan yang relatif mudah, dan memiliki hasil panen yang menjanjikan. Meskipun fluktuasi harga tidak menyebabkan komoditi tanaman perkebunan ini ditinggalkan oleh pemiliknya.
Umumnya Masyarakat Desa menjual hasil kebun langsung kepada tengkulak / toke. Tidak adanya pasar lelang karet kerap menjadikan hambatan masyarakat untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi dan layak sesuai dengan kulaitas hasil kebun yang dimiliki. Namun, hasil dari tanaman perkebunan ini masih snagat mencukupi kebutuhan hidup – hidup sehari – hari.
2.      Pegawai
Pegawai merupakan pekerja atau karyawan baik negeri maupun swasta yang berpenghasilan tetap setiap bulannya. Pegawai banyak menjadi primadona masyarakat terutama yang memiliki pendidikan tinggi. Nilai penghasilan yang tetap setiap bulannya memudahkan dalam mengatur kebutuhan keuangan untuk satu periode atau sampai waktu gajian berikutnya.
Sumber pendapatan utama merupakan sumber penghasilan pokok untuk menopang kehidupan sehari – hari masyarakat. Selain sumber pendapatan utama, sebagian masyarakat Desa juga memiliki sumber pendapatan sampingan untuk menambah penghasilan. Berikut  beberapa sumber pendapatan masyarakat Desa:
1.      Buruh Tani dan Buruh Perusahaan
Buruh tani / perusahaan  selain merupakan sumber penghasilan utama, dapat juga bergeser menjadi sumber pendapatan sampingan. Masyarakat memanfaatkan waktu luang mereka dengan bekerja sebagai buruh tani maupun sebagai buruh perusahaan. Rata – rata tingkat pendidikan dan ekonomi yang rendah mendasari masyarakat hanya mampu bekerja sebagai buruh.
2.      Pedagang Warung / Kios
Penduduk Desa memanfaatkan waktu luang mereka untuk menambah penghasilan dengan cara membuka warung / kios. Warung / kios biasanya dijaga oleh ibu – ibu sedangkan suaminya bekerja di ladang / kebun. Ibu- ibu selain juga menjaga rumah mereka juga mampu untuk menambah penghasilan keluarga. Selain itu, pada saat harga komoditi perkebunan rendah, warung / kios dapat bergeser menjadi penghasilan utama.
3.      Tukang Kayu, Tukang Batu, dan Bengkel
Tukang kayu dan batu merupakan tukang yang jika ada panggilan bekerja mereka akan dapat bekerja. Rata – rata tukang ini memiliki pendapatan utama sebagai petani perkebunan. Bengkel motor juga buka pada waktu tengah hari setelah pemilik / pekerja bengkel bekerja di kebun.
Aksesibiltas  pangan Desa ditentukan oleh tiga faktor, yaitu ketersediaan, konsumsi, dan distribusi. Ketersediaan pangan akan menjamin tingkat ketahanan pangan tersebut disuatu desa. Ketersediaan pangan di Desa dipenuhi oleh pasar. Kemudahan akses jalan yang terletak di antara dua provinsi yaitu Provinsi Jambi dan Sumatra Barat membuat kemudahan akses menuju daerah manapun.
Distribusi pangan yang merata ke semua penduduk Desa merupakan faktor utama dalam hal memenuhi kebutuhan masyarakat. Distribusi pangan dipengaruhi oleh kemudahan akses jalan dan terhindar dari keterisoliran. Daerah yang terisolasi akan menyulitkan dalam mendistribusikan bahan pangan ke daerah tersebut.
Konsumsi pangan erat kaitannya dengan kemampuan daya beli masyarakat. Ketika kemampuan daya beli masyarakat tinggi maka tingkat konsumsi pangan masyarakat juga tinggi. Tinggi berarti tingkat pemenuhan gizi seperti karbohidrat, protein, dan vitamin tercukupi. Namun ketika daya beli masyarakat menurun dan rendah konsumsi pangan hanya terkesan seadanya. Masyarakat mengatakan hasil kebun cukup untuk makan seadanya saja sudah senang.
Mayoritas masyarakat Desa mengandalkan tanaman perkebunan karet dan sawit sebagai penghasilan utama. Ketika harga kedua komoditi ini tinggi diatas harga batas kecukupan rumah tangga. Maka kehidupan penduduk Desa sejahtera. Ukuran kesejahteraan ini dapat dilihat dari kemampuan daya beli masyarakat dalam konsumsi pangan dan kemampuan dalam meningkatkan gengsi mereka. Namun, pada saat harga dua komoditi ini terpuruk dan terjun bebas, menjadikan masyarakat hanya mampu makan seadanya, dan mengesampingkan gengsi.